Capaian Pajak Kanwil DJP Kalselteng Lampaui 100 Persen

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Media Gathering di Kantor Kanwil DJP Kalselteng.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Capaian target penerimaan pajak tiga bulan terakhir sempat mengkawatirkan.
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) akhirnya berhasil melampaui target di ending bulan trakhir tahun 2024.

Hal tersebut otomatis menjadikan penerimaan pajak di Kanwil DJP Kalselteng berhasil terlampaui 4 tahun berturut-turut.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi mensukseskan capaian tersebut.

Ia pun menyampaikan, persentase capaian tahun 2021 di angka 107,69%, tahun 2022 sebesar 126,31%, dan 103,21% pada tahun 2023.

Di tahun 2024, Kanwil DJP Kalselteng mengumpulkan pajak sebesar Rp31,65 triliun atau 100,60% dari target Rp31,46 triliun. Pencapaian ini mencatatkan pertumbuhan positif 4,22%% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (yoy).

“Dari penerimaan tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) memberikan kontribusi tertinggi sebesar Rp14,57
triliun atau 46,04% dari target. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah
(PPnBM) sebagai penyumbang tertinggi kedua yaitu Rp12,65 triliun atau setara dengan dengan 39,99%
dengan pertumbuhan 31,34%,” ujarnya dalam keterangan persnya di acara media gathering, Rabu (8/1/2025).

Syamsinar melanjutkan, kemudian penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan angka senilai Rp4,25 triliun, dan Pajak Lainnya sebesar Rp164,9 miliar.

Capaian ini didukung oleh kinerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng
yang seluruhnya berhasil melewati target penerimaan pajak, dengan persentase capaian sebagai berikut:

1.KPP Pratama Palangkaraya – 100,97%
2.KPP Pratama Sampit – 100,32%
3.KPP Pratama Pangkalanbun – 100,13%
4.KPP Pratama Muara Teweh – 100,47%
5.KPP Pratama Banjarmasin – 100,10%
6.KPP Pratama Banjarbaru – 100,06%
7.KPP Pratama Barabai – 100,41%
8. KPP Pratama Batulicin – 103,36%
9.KPP Pratama Tanjung – 101,82%
10. KPP Madya Banjarmasin – 100,04%.

Kemudian aspek kinerja penegakan hukum, hingga 31 Desember 2024 telah dilakukan segenap rangkaian tindakan penagihan, meliputi penerbitan 61.418 surat teguran, 25.188 surat paksa, penyitaan 1.039 aset, pemblokiran 890 rekening, dan penjualan 359 barang sitaan.

Sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir, telah dilakukan 6 kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (P-22) ke Kejaksaan.

Bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Kanwil DJP Kalselteng selalu berkomitmen memberikan
kepastian hukum dan mewujudkan keadilan melalui kegiatan-kegiatan di atas.

“Selain itu, juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Mengulas kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di tahun 2024, realisasi penyampaian adalah 432.823 dari target 419.654 SPT dengan capaian sebesar 103,13%.
Tingkat kepatuhan ini diharapkan terus berlanjut di tahun depan,” paparnya.

Menyambut implementasi Coretax di tahun 2025, seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng telah menggelar 220 kegiatan edukasi praimplementasi Coretax kepada 4054 wajib pajak.

Edukasi ini digelar baik secara tatap muka/luring, daring, serta penyampaian materi pembelajaran mandiri guna mempersiapkan para wajib pajak pada masa transisi ke sistem perpajakan terbaru.

Harapannya, wajib pajak tidak menemui kesulitan dalam penggunaan aplikasi Coretax. Atas pencapaian tahun 2024 ini.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar