Cegah Karhutla, Personil Gabungan HST Patroli sekaligus Sosialisasi

Aparat Gabungan TNI-Polri, BPBD HST, Manggala Agni, Relawan dan masyarakat melaksanakan patroli cegah karhutla

Aparat Gabungan TNI-Polri, BPBD HST, Manggala Agni, Relawan dan masyarakat melaksanakan patroli cegah karhutla

Barabai, BARITOPOST.CO.ID Masih maraknya hotspot terjadinya kebakaran lahan, Aparat Gabungan TNI-Polri, BPBD HST, Manggala Agni, Relawan dan masyarakat melaksanakan patroli cegah karhutla, Selasa (22/8/2023).

Seperti yang dijelaskan oleh Danramil 1002-04/Labuan Amas Selatan Kapten Inf Subha hari ini di desa Panggang Marak Kecamatan Labuan Amas Selatan terdapat dua titik api yang terpantau dari aplikasi SIPPONGI di Coordinat: -26269-1152592 dan -25960-1152893.

Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak PAUD di Banjarmasin, Kuasa Hukum Minta Polisi Dalami Dugaan Kejanggalan

“Untuk luas lahan yang terbakar 1,4 borong dan 2,6 borong dan pemilik lahan belum diketahui,”ujarnya

Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan, aparat gabungan dari TNI-Polri, BPBD HST, Manggala Agni, Relawan dan masyarakat melakukan patroli.

Tak hanya itu juga unsur-unsur terkait juga melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat agar tidak membuka lahan dengan membakar.

Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak PAUD di Banjarmasin, Kuasa Hukum Minta Polisi Dalami Dugaan Kejanggalan

Imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.

“Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan,”pungkasnya.

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Jaksa fungsional Syamsul Arifin, SH saat memberikan materi hukum tentang pengelolaan sampah kepada undangan yang hadir.

Kejari Banjarmasin Gelar Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Sampah

KANTOR Ditreskrimsus Polda Kalsel (Foto Doc)

TPPU Jual Beli Batu Bara: Polda Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Founder Perusahaan

Sidang perkara suap dan gratifikasi yang mendudukkan mantan Kadis PUPR dan bawahannya kembali menghadirkan beberapa saksi.

Sidang Solhan Cs: Saksi Akui Lelang E-Katalog Atas Perintah Pimpinan