Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Guna mengantisipasi kerumunan masyarakat di Jembatan Antasan Bromo Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Untuk itu Polresta Banjarmasin membangun pos pengamanan yang bertujuan untuk melarang dan membubarkan masyarakat yang datang berkunjung diareal kawasan jembatan tersebut.
“Usai diresmikan oleh bapak Walikota Banjarmasin hari ini, langsung kita lakukan penutupan dengan garis polisi, ” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K. M.M. melalui AKBP Sabana Atmojo, S.I.K. M.H. saat menghadiri peresmian jembatan tersebut. Senin (04/01/2021) pagi.
Ia juga menyampaikan bahwa kehadiran pos pengamanan dan penutupan areal tersebut diberlakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
“Yang jelas kami hadirkan personel guna mencegah adanya kerumunan masyarakat, ” terangnya.
Bukan hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa pos tersebut hanya melarang masyarakat berkumpul, namun tidak melarang bagi warga Pulau Bromo yang ingin melintasi Jembatan itu.
“Bagi warga Pulau Bromo yang ingin beraktifitas melintasi Jembatan tersebut, kami mempersilahkan. Tapi tidak diperuntukan untuk berkumpul-kumpul dan berkerumunan, ” jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa apa yang dilakukan pihaknya sebagai upaya untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 di kota ini.
“Kita tidak ingin berkumpulnya masyarakat menjadi penyebab masifnya penyebaran Covid-19, untuk sementara kita tutup dulu. Nanti ada saatnya masyarakat dapat dengan bebas bisa berfoto-foto ataupun berekreasi ditempat ini, ” tutur Wakapolresta Banjarmasin.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina menyampaikan bahwa secara substansinya jembatan ini bukan untuk wisata tetapi untuk akses penyeberangan, khususnya warga pulau bromo yang ingin berpergian ke dalam kota.
“Ini jembatan ini secara khusus untuk mempermudah akses warga Pulau Bromo ke dalam kota maupun ke luar kota, ” tungkasnya.
Rel