Banjarmasin, BARITO – Untuk pencegahan virus Corona (Covid-19) di kluster perkantoran, seperti di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), pihak sekretariat dewan ikuti rapat koordinasi secara virtual dengan pusat dan eksekutif. Hasil dari rakor tersebut, agar setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Pelayanan Teknis (UPT) membuat tim pencegahan Covid-19 dilingkungan kerja masing-masing.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kalsel HAM Rozaniansyah kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (6/10/2020).
“Secara teoritis masing-masing instansi mempunyai orang untuk menangani pencegahan virus itu,” terang Rozaniansyah.
Lanjutnya untuk tim sendiri telah kita laksanakan di internal setwan, namun sebatas struktural, karena aturan mereka ada di Tata Usaha, kemudian sisanya di bagian kehumasan.
“Tugas mereka memantau melalui CCTV, jadi tahu apakah orang tersebut mengikuti atau tidak protokol kesehatan,” jelasnya.
Rozaniansyah membeberkan kegiatan virtual rapat teknis kemarin itu mengenai penanganan sampah, sekaligus kontak ada hubungannya dengan pencegahan Covid-19, rakor tersebut dengan pusat dan eksekutif. Kemudian hasil rakor itu dirangkum masing-masing SKPD dan UPT.
Dari hasil rakor juga disampaikan disamping ada pembina dan bagian seksi sampai terakhir penanganan sampah. Namun ini juga terkait prilaku bagaimana kita menangani sampah termasuk mencegah Covid-19 dengan mentaati protokol kesehatan.
“Yang penting itu utamakan disiplin terhadap protokol kesehatan agar bisa menjadi contoh,” pungkasnya.
Penulis : Sopian
1 comment
[…] Artikel Selengkapnya di baritopost.co.id […]