Banjarmasin, BARITO – Meski hari libur, Polresta Banjarmasin dan polsek jajaran terus galakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) guna menekan wabah Covid-19, Sabtu (18/7/2021). Dalam giat tersebut ditemukan 125 pelanggar yang tidak memakai masker.
Bersama personil Satpol PP Banjarmasin, giat itu dengan sasaran tempat-tempat yang berpotensi terjadinya pelanggaran prokes. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan melalui Kabag Ops Kompol Irwan Kurniadi mengatakan, meski saat ini kota seribu sungai ini belum termasuk wilayah berstatus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
‘Walau belum PPKM Darurat namun pendisiplinan Prokes terus kami lakukan siang dan malam. Kita berikan teguran lisan dan mereka berjanji tidak mengulanginya,”ucapnya saat memimpin gelar operasi yustisi di sejumlah pasar malam dan cafe.
Kabag Ops menambahkan, dalam operasi tersebut juga diisi dengan pembagian masker sebanyak 50 masker kepada masyarakat.”Kita berharap dengan upaya ini dapat menekan lonjakan kasus bahkan memutus penyebaran Covid-19. Ayo jangan pernah abai dan selalu disiplin protokol kesehatan, “sebutnya.
Giat Ops yustisi itu sebelum telah digelarnya apel gabungan di halaman Mapolresta Banjarmasin. Turut mengikuti agenda tersebut para pejabat utama di jajaran Polresta. Tak hanya itu aparat gabungan itu juga memeriksa kelengkapan alat cuci tangan dan penyediaan handsanitizer.
Kepada warga sekitar juga diminta agar tidak membuat kerumunan, karena masyarakat supya dapat mebegakkan jaga jarak. Hingga disarankan lebih di rumah saja, kalau tidak ada keperluan yang penting.”Perhatikan 5M agar terhindar dari virus Corona, apalagi sekarang Covid19 dapat bermutasi,”pungkas Kompol Irwan.
Penulis : Arsuma Editor : Mercurius