Cegat Truk di Kawasan Anjir Pasar, Ditreskrimsus Polda Kalsel Amankan Ratusan Batang Kayu Ulin Berbagai Ukuran

by baritopost.co.id
1 comment 1 minutes read
Ratusan Batang Kayu Ulin Berbagai Ukuran (foto: Iman Satria)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – KASUS Penebangan liar atau ilegal logging masih saja terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel), Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel kali ini berhasil mengamankan ratusan potong kayu ulin, di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Anjir Pasar, Kabupaten Barito Kuala. Rabu (18/1/2023).Sebanyak 441 potong kayu ulin atau kayu besi berbagai ukuran  diangkut LS (29 tahun), warga Muara Harus, Kabupaten Tabalong

menggunakan truk bernopol KH 8508 JD, dari Kabupaten Katingan menuju Kota Banjarbaru.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto melalui Kanit 1, Subdit 4 Tipidter Kompol Bala Putra Dewa mengatakan, saat dihentikan dan diperiksa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH)kayu tersebut, tersangka tidak bisa menunjukkan.

Baca Juga: Kurang 24 Jam, Pelaku Jambret di Sungai Andai Banjarmasin Utara Diciduk Polisi

“Berdasarkan pengakuan tersangka, dia membeli kayu dari masyarakat di Kabupaten Katingan dan menjual kembali ke wilayah Kota Banjarbaru,” katanya, Jumat (3/2/2023).

Bala Putra Dewa menambahkan, perbuatan tersangka ini sudah sering dilakukan, kalau  ada modal akan berangkat membeli kayu ulin ke Katingan lalu mengangkut dan menjualnya ke Kota Banjarbaru. “Tersangka kini sudah kita tahan dan dititipkan di Dit Tahti Polda Kalsel,” paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LS dihadapkan dengan Pasal 83 Ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merubah Pasal 83 Ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI No. 18 tahun 2013.

Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar.

Penulis: Iman Satria.
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Tabrakan Beruntun, Truk Damkar Pemko Banjarmasin Diduga Seruduk Mobil saat di Lampu Merah - Barito Post Sabtu, 4 Februari 2023, 22:17 - 22:17

[…] Ulang Tahun Kapolresta Banjarmasin Kecam Serangan Tentara Israel ke Tepi Barat Palestina Cegat Truk di Kawasan Anjir Pasar, Ditreskrimsus Polda Kalsel Amankan… Bank Kalsel Berikan Hadiah Tabungan Jutaan Rupiah […]

Reply

Leave a Comment