Banjarmasin, BARITO – Jelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 75, pihak Bhabinkamtibmas (BKTM) Kelurahan Basirih Selatan Polsek Banjarmasin Selatan Aipda Abdul Azis melaksanakan giat kontrol Kampung Tangguh Banua (KTB), Senin (10/8/2020) pagi.
Usai memasang gapura di KTB di Jalan Garuda dekat kantor kelurahan tersebut Azis memberikan pesan kepada warga, agar tetap memberikan imbauan bagi yang tidak memakai masker. Dan menerapkan Protokol Kesehatan agar terhindar dari virus.
“Kan sudah ada perwalinya, jadi warga sebaiknya terus mengenakan masker, kalau tidak maka bakal didenda Rp100ribu. Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai virus Corona ataua Covid-19,”tegasnya.
Untuk itu warga diminta keluar rumah mesti menggunakan masker, termasuk juga anak-anak. Dengan begitu sebagai upaya guna mengurangi penularan atau pandemi virus yang belum juga menurun sejak lima bulan lalu.
Azis juga menambahkan, agar warga terus memeprhatikan keamanan lingkungan. Meski sudah ada KTB, namu jangan sampai lengah, sebab kejahatan ada di mana-mana. “Karena begitu ada peluang atau kesempatan hingga kelalaian, penjahat bisa nekat demi sesuap nasi di masa pandemi Covid-19 ini ,”pungkasnya.
Penulis : Arsuma Editor : Mercurius