Cokok Dua Warga Kelayan B, Polisi Sita 23 Paket Sabu

BARBUK SABU-Pemilik Sabu RD dan AS sebanyak 23 paket Sabu-sabu berat 66,74 Gram usai dibekuk Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, Jum’at (10/12/2021) sore. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Dua pelaku narkoba sebanyak 23 paket abu-sabu berat 66,74 Gram itu didapat dari pria berinisial RD alias AG (48) . dan AS (26) Keduanya dibekuk polisi,
Jum’at (10/12/2021) sore sekitar pukul 16.35 Wita di rumah AS Jalan Kelayan B Gang Serasi Ujung Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan. Diduga mereka baru saja transaksi hingga diendus pihak Satres Narkoba Polresta Banjarmasin.

Saat polisi menggeledah RD alias AG juga warga Kelayan masih satu RT dengan AS itu ditemukan sembilan paket sabu berat 2,01 Gram. Sedangkan pada AS ditemukan 14 paket Sabu-sabu berat 64,73 Gram.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Selasa (14/12/2021) mengatakan,
satu paket Sabu-sabu pada RD digeledah ditemukan di dalam dompet kecil warna kuning berisi sembilan paket Sabu-sabu berat 2,01 Gram itu di dalam saku bagian celana dalam sebelah kiri.

Sedangkan Sabu-sabu pada AS barang bukti ditemukan di satu kantongan plastik warna ungu yang berisi satu toples warna putih. Termasuk satu timbangan digital warna hitam merk digital scale.

Barbuk milik AS itu ditemukan di dalam lemari pakaian yang berada di dalam kamar. “Dari pengakuan AS, barbuknya itu adalah titipan RD “beber Kompol Mar Suryo.
Kini kedua pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Korban tenggelam saat ditemukan usai berenang di Sungai Baru Banjarmasin Tengah, Rabu (23/4/2025) siang. (foto: istimewa)

Tragis! Berenang Bertiga, Sang Kakak Tewas Tenggelam di Sungai Baru

Ketua LSM BP3K-RI saat mengantarkan surat ke staf Bupati Kotabaru, surat tembusan ke sekda dan DPRD serta tanda terima surat (Foto Istimewa)

LSM BP3-RI Minta Bupati Kotabaru Nonaktifkan Kadis PUPR Terkait Dugaan Proyek Mangkrak dan Ketidaksesuaian LHKPN

Salah satu anggota Polsek Banjarmasin Barat saat mengecek ke lokasi temuan mayat di Gang Keluarga Jalan Simpang Anem, Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (22/4/2025) sore. (foto: istimewa)

Pedagang Pancarekenan di Kuin Selatan Ditemukan Tak Bernyawa