Advertorial
Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Geo Energy (GE) Group dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) kembali memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam bentuk Perlindungan Jaminan Sosial di sepuluh desa lingkar tambang Perusahaan Geo Energy Group dan PT BUMA.
CSR tersebut disalurkan dalam bentuk Perlindungan Jaminan Sosial terhadap 450 Pekerja Rentan atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Ini merupakan wujud kepedulian Geo Energy Gorup dan PT BUMA dalam mendukung pekerja rentan agar tidak khawatir pada saat bekerja, karena sudah terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan penyaluran CSR ini dihadiri oleh Geo Energy Group dan PT BUMA, Camat Angsana melalui Agus Hary Purwanto selaku Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kantor BPJamsostek Cabang Batulicin serta para kepala desa dan masyarakat.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis (17/11/2022) lalu.
Agus Hary Purwanto yang membuka acara tersebut mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Geo Energy Group dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama, karena perusahaan batubara telah memberikan bantuan CSR berupa Perlindungan Jaminan Sosial terhadap 450 Pekerja Rentan kepada warga sekitar daerah pertambangan di perusahaan mereka.
“Pada tahun sebelumnya mereka pun memberikan bantuan yang sama,” sebutnya.
Agus William Sugiono perwakilan dari Perusahaan Geo Energy Group dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama menyampaikan Program BPJS Ketenagakerjaan sangat bagus dan bermanfaat bagi para pekerja informal di sekitar wilayah lingkar tambang perusahaan.
Agus William Sugiono menambahkan perusahaan juga berkomitmen akan memberikan CSR kembali di tahun mendatang berupa perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di wilayah lingkar tambang.
Selanjutnya, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Batulicin diwakili Ikhwan Nor Abyadh dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Geo Energy Group dan PT BUMA atas bantuan tersebut.
Dikesempatan itu, Ikhwan Nor Abyadh sekaligus memberikan Sosialisasi Program Sektor BPU.
Tujuannya agar masyarakat sekitar mengetahui pentingnya jaminan sosial bagi pekerja rentan hingga tetap terlindungi saat bekerja guna memberikan kesejahteraan bagi keluarganya.
Disebutkannya perlindungan yang diberikan merupakan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), perlindungan tersebut memberikan manfaat yang sangat besar terhadap pekerja rentan. Hal itu sudah terbukti dengan adanya ahli waris yang menerima santunan jaminan kematian dikarenakan adanya pekerja rentan yang meninggal akibat sakit.
Ikhwan berharap Geo Energy Group dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama akan selalu memberikan CSR sebagai bentuk kepedulian mereka terhadap masyarakat sekitar.
Dia mengimbau masyarakat yang sudah mendapat bantuan agar tetap melanjutkan pembayaran mandiri setelah terlepas dari bantuan tersebut karena sangat murah yaitu Rp16.800 per bulan.
“Terakhir, kami berharap perusahaan-perusahaan lain di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu juga dapat berpartisipasi dengan memperhatikan para pekerja rentan di sekitarnya. Kemudian dapat menyisihkan dana CSR untuk perlindungan jaminan sosial mereka,” pungkas Ikhwan.