Cuci Kaki di Sungai, Warga Batulicin Tewas Diterkam Buaya

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Samsi (64) Warga Desa Maju Makmur RT 03 Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), meninggal dunia dalam kondisi kaki putus.

Petani itu diduga diterkam buaya saat mencuci kaki di sungai usai dari sawah. Kamis (7/3/2024)

Kapolres Tanbu AKBP Arief Prastya melalui Kasi Humas Iptu Jonsar Sinaga menyampaikan, pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024 sekitar pukul 17.30 wita, korban pulang kerumah sehabis bekerja di sawah dekat rumah

Sesampai di rumah korban yang dalam keadaan kotor dan berlumpur berniat turun kensungai mencuci kaki dan membersihkan diri di di sungai Batulicin yang berada depan rumahnya.

Setelah turun kesungai tiba-tiba korban minta tolong sambil berteriak ada buaya.
Warga lainnya Heri Kiswanto (36) bersama Pendi (33) yang kebetulan tidak jauh dari kejadian mendengar teriakkan korban bergegas kesungai untuk menolong korban,

Baca Juga: Tangkap Pasutri, Satpolair Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Belasan Paket Sabu Jalur Perairan

Namun keduanya kaget melihat korban sudah diterkam buaya yang menggigit pada bagian kaki kanan korban.
Kedua saksi berusaha memberikan pertolongan dengan menendang buaya agar melepaskan gigitannya dan berusaha menarik badan korban ke pinggir sungai.

Aksi tarik menarik membuat Kaki Kanan korban terputus sehingga kedua saksi hanya dapat menyelamatkan sebagian besar  tubuh korban tanpa kaki dan mengevakuasi ke depan rumah korban dibantu beberapa warga.

Melihat korban tidak berdaya Heri meminta warga agar segera membawa korban ke rumah Sakit.

Namun korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia dimungkinkan karena kehabisan darah dan trauma luka dikarenakan proses evakuasi yang cukup lama.

Setelah dinyatakan meninggal, pihak keluarga korban menghendaki untuk tidak dilakukan otopsi.
Kemudian jenazah korban dibawa menuju ke kediamannyq di Desa Maju Makmur RT 03  Kecamatan Batulicin yang berdekatan dengan sungai dan tempat kejadian.
“Korban tidak sempat di bawa ke Rumah Sakit karna Korban sudah meninggal dunia di tempat akibat kehabisan darah dan korban mengalami luka putus kaki kanan mulai dari lutut, dan luka gigitan di bagian kaki kiri,”tambah Jonsar

Atas kejadian tersebut atas permintaan keluarga korban, jenazah langsung di bawa pulang ke kediamannya tanpa harus dilakukan autopsi dan akan di makamkan Jumat Tanggal 08 Maret 2024 pagi hari

Penulis :Hali
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pembayaran BPJAMSOSTEK Bisa Dilayani Agen BRILink

H. Bahsanuddin Blusukan ke Pasar Teluk Kepayang, Pedagang Do’akan ARB Menang

Bersama Pemprov Kalsel, BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD Untuk Optimalisasi Kepesertaan Ekosistem Desa