Cukup 100 Alfa Mart dan Indomaret, Tidak Boleh Nambah

Ritel Alfamart

Banjarmasin, BARITO – Pemko Banjarmasin tegas tetap tidak memperbolehkan Ritel branding Alfa Mart dan Indomaret membuka mini market baru. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Muryanta.

Muyanta juga menegaskan, larangan menambah toko itu juga tak membolehkan ritel tersebut melakukan izin pindah lokasi. Jadi, bila ingin pindah maka Dinas Perizinan ini tidak akan memberikan izin.

Apabila dilanggar, maka akan dihapus pihaknya segala perizinan.

“Tak boleh menambah toko juga tak boleh pindah,” bebernya belum tadi di ruangan kerjanya.

Pak Mur panggilan akrabnya, menyatakan, jumlah terakhir 2 retail modern ini terbagi menjadi 60 Alfamart dan 40 Indomaret.

Mengenai tidak bisa pindah tempat itu karena surat keterangan tanda usaha (SKTU) baku menyebutkan letaknya dan jika terjadi pindah tempat maka harus mengurus perizinan dari awal lagi.

“Ini tidak mudah, karena mengurus perizinan kembali juga tidak mungkin, sebab sudah ditutup untuk perizinan jenis Alfamart dan Indomaret,” ujarnya.

Pak mur bertekat selamanya masih di DPMPTSP, tidak ada penambahan Alfamart atau Indomaret.

Bukan tanpa alasan, karena pihaknya turut melestarikan usaha kecil masyarakat seperti kios dan warung yang tersebar di berbagai daerah di Kota Banjarmasin.

“Kalau kita izinkan terus maka ini akan menjadikan warung warung masyarakat kita tergerus, jadi kita harus perhatikan mereka,” katanya.

Penulis: Hamdani

 

Related posts

DPRD Bahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Kondisi Atlet PPLP Kalsel Kategori Baik, Kemenpora dan Dispora Kalsel Tes Tiga Cabor

Resmi Pimpin MHKI Kalsel, Dr Machli Siap Membangun Hukum Kesehatan di Banua