Banjarmasin, BARITO – Seorang wanita bernama Jumriah (40) menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akibatnya Honda Scoopy No Polisi 6547 AFT warna hitam miliknya raib di dalam rumah, Kamis (20/2/2020) Subuh sekitar pukul 04.00 Wita. Dengan ciri-ciri jok warna coklat dan keset pada lantai motor warna putih.
Ironisnya warga Jalan Sei Jingah Gang Al-Mutaqin RT17RW 01 No 67 Banjarmasin Utara menyimpan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di dalam jok motor tersebut. Akibatnya korban seorang pedagang ikan itu menderita kerugian belasan juta.
Dia menceritakan, hilangnya motor kesayangannya itu pada Subuh kemarin di halaman depan rumah. Lantaran korban lupa mengunci stang dan menaikkan penutup kunci. Kini Jumriah sudah melapor kepihak kepolisian terdekat.
“Bagi yang menemukan atau yang menawarkan untuk menjualnya kepada anda harap ditahan dulu atau dibawa ke polsek yang terdekat dan langsung menghubungi yang bersangkutan (pemilik motor tersebut). atas nama Jumriah (088804154202),”sebutnya kepada Barito Post.
Saat dihubungi via ponsel tadi malam Jumariah mengungkapkan, seperti biasanya motor yang biasa dipakai anaknya sekolah itu dimasukkan ke dalam rumah. Padahal masih banyak motor warga lainnya yang menaruh di halaman mereka.
”Saat kejadian anak saya memang sudah bangun namun pergi ke WC, mendengar ada seperti suara ada orang di ruang tengah hingga keluar. Ternyata motor kami sudah tidak ada lagi, lantaran kunci juga digantung di stang bahkana da STNK di dalam jok,”bebernya.
Ironisnya lagi setelah melihat ke kamar anak korban itu, ternyata sudah pada berantakan lemari dan kamar tidurnya. “Sayang saya tidak sempat memotor usai kejadian, karena focus pada motor saya yang dicuri,”pungkas Jumariah.
Penulis : Arsuma