Curi Besi dan Kabel Jembatan Kuin, Residivis Ini Kembali ke Penjara

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pelaku pencurian besi dan kabel jembatan bernama Ahmad Saufi alias Saudi (39) diringkus di rumahnya,
Selasa (16/3/2021) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita
Senin (15/3/2021) dinihari pukul 01.45 Wita. Lantaran
Ia nekat mencuri besi di Kuin saat Pembangunan Jembatan Sungai Kuin, Kelurahan Kuin Utara Kecamatan Banjarmasin Utara tengah dikerjakan.

Akibatnya pihak pemborong yang sedang mengerjakan jembatan mengalami kerugian sebesar Rp 7 6 Juta. Sedangkan barang bukti dari pelaku saat mencuri menggunakan satu mesin gerinda dan kulit kabel warna putih panjang kurang lebih 10 meter.

Adapun barang-barang yang hilang kabel panjang 50 meter, kabel dengan panjang 30 meter warna putih, besi cor ukuran 12 sebanyak 10 buah, besi cor ukuran 13 sebanyak 20 buah, besi cor ukuran 16 sebanyak 10 buah, besi cor ukuran 19 sebanyak 5 buah,

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Sat Polair Polresta Banjarmasin. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku dapat diciduk.

Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol John Louis Letedara melalui Kanit Gakkum Iptu Selamat Riyadi mengatakan, pelaku ditangkap dibantu anggota Timsus Polresta melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya Jalan Kuin Selatan Gang Ramania RT 05 RW 01 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat.

Selamat mengungkapkan pelaku pernah di hukum tiga kali. Pertama dalam kasus penganiayaan atau pelanggaran Pasal 365 KUHP dengan hukuman 1 tahun 9 bulan.

Kemudian perkara perkelahian dengan hukuman 1 tahun. Terakhir
Kasus pencurian dengan hukuman 1 tahun 6 bulan. Semua kabel dan besi itu sudah dijualnya tanpa tersisa. “Kini Saudi dijerat sesuai Pasal 363 KUHPidana,”pungkas Iptu Selamat.

Penulis: Arsuma 
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment