Daerah Harus Imbangi PPKM Darurat

DENGAN mengerahkan panser, personel TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan, antara lain di kawasan Lenteng Agung, terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Senin (5/6). Warga yang hendak masuk wilayah DKI Jakarta namun tidak memenuhi persyaratan diminta putar balik.(foto: cnnindonesia.com)

Banjarmasin, BARITO – Pakar dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin menyarankan pemerintah daerah mengambil kebijakan mengimbangi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku di Jawa-Bali, sehingga dapat saling mendukung.

“Untuk daerah di luar Jawa-Bali perlu ada peningkatan juga terkait pengetatan agar dapat menurunkan mobilitas penduduk, baik mobilitas lokal maupun antar daerah,” kata anggota Tim Pakar ULM untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Hidayatullah Muttaqin di Banjarmasin, kemarin.
Jika daerah hanya mengandalkan rutinitas PPKM skala mikro, dia menilai, kurang maksimal dalam penerapan aturan di lapangan. ‘’Dikhawatirkan justru jadi bom waktu kondisi di Jawa-Bali terjadi di daerah lain,’’ ujarnya.

Dia mencontohkan di Kalimantan Selatan, sejumlah objek wisata yang dibuka kembali dipenuhi warga di akhir pekan. Begitu juga tempat makan, termasuk di pusat perbelanjaan, selalu penuh terisi pengunjung yang makan di tempat.
‘’Bahkan pada malam hari, kafe dan berbagai tempat nongkrong ramai anak muda berkumpul hingga larut malam mengabaikan protokol kesehatan,’’ sebut Muttaqin.

“Setiap daerah harus lebih tegas dalam mengarantina warganya. Disiplin protokol kesehatan jadi harga mati dalam setiap aktivitas di luar rumah. Begitu pula warga luar, khususnya berasal dari Jawa-Bali yang ingin masuk, lebih diperketat,” imbuhnya.

Muttaqin menilai, sejak terjadi tren kenaikan kasus harian nasional hingga ledakan Covid-19 pada dua minggu terakhir bulan Juni, belum ada peningkatan pembatasan mobilitas penduduk antarpulau dan antar provinsi yang melintasi Kalimantan Selatan. Baik melalui laut, udara maupun darat.

Kondisi tersebut, menurut dia, cukup memungkinkan terbawanya bibit varian Delta, khususnya oleh penduduk yang datang dari Pulau Jawa.
Dia mengingatkan, dalam dua minggu terakhir di bulan Juni, ada tren peningkatan kasus positif di sebagian besar kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.

Sementara memasuki bulan Juli, selama empat hari penduduk Kalsel yang dikonfirmasi terinfeksi Covid-19 sudah bertambah sebanyak 568 orang atau setara 43 persen total kasus positif yang terjadi di bulan Juni.

Dengan dua kondisi tersebut, imbuh dia, Kalimantan Selatan harus meningkatkan kewaspadaan kemungkinan sudah menyebarnya varian Delta dari India yang berpotensi menjadi pemicu ledakan kasus Covid-19 pada beberapa pekan kedepan.

“Ancaman ledakan kasus ini sangat serius dan harus cepat kita mitigasi dengan berkaca pada pengalaman Jakarta setelah Lebaran 2021 dan terlambatnya pencegahan potensi penyebaran varian Delta. Makanya penting bagi daerah mengambil langkah perimbangan PPKM Darurat,” tandasnya.

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali terhitung sejak 3 sampai 20 Juli 2021 menyikapi peningkatan kasus Covid-19.ant/dya

Editor: Dadang Yulistya

Related posts

Arief-Faroek-Erwin Siap Tuntaskan Final Time Rally 2024 NTB

Kontingen Tinju Banjarmasin Boyong Piala Danrem, Juara Umum Kejurprov Pertina Kalsel 2024

Wisudawati Kebidanan STIKes Abdi Persada Banjarmasin Lulus Uji Kompetensi Nasional