Dalami Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan Tanbu, Polda Kalsel Sudah Panggil Beberapa Saksi Terlapor MS

DPD Kerukunan Masyarakat Kalimantan Selatan (KMK Kalsel yang dikomandoi Anang Misram saat melakukan aksi damai di Polda Kalsel.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan terus mendalami dugaan ijazah palsu anggota DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) berinisial MS yang sebelumnya dilaporkan Amirudin Suat, SH Agustus 2024 lalu.

Baca Juga: Korupsi Sanitasi WC Sehat di HSU Kembali Seret Tiga Terdakwa

“Penyelidikan terus berjalan dan masih berproses,” kata Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Weldy Rozika, S.H., S.I.K., M.I.K.,ketika menerima aksi damai yang dilakukan sejumlah mahasiswa dan aktivis dari DPD Kerukunan Masyarakat Kalimantan Selatan (KMK Kalsel) dan GEPAK, Kamis (17/10/2024).

AKBP Weldy memastikan bahwa penyelidikan kasus tersebut tetap berjalan.
“Proses masih terus berjalan terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh MS sebagai anggota DPRD Tanah Bumbu,” jelasnya kepada demonstran.

Baca Juga: Korupsi Sanitasi WC Sehat di HSU Kembali Seret Tiga Terdakwa

Weldy menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah investigasi, termasuk mengumpulkan saksi-saksi dari daerah Satui, juga memintai keterangan MS selaku terlapor sesuai dengan prosedur hukum.

Ia juga mengakui ada beberapa tantangan dalam penyelidikan ini, khususnya dalam menemukan saksi-saksi yang merupakan teman sekolah MS. Weldy mengatakan bahkan turun langsung ke lapangan untuk mengawasi proses penyelidikan selama dua hari.

Selain itu, Weldy menjelaskan bahwa proses verifikasi di Kementerian Pendidikan bisa memakan waktu hingga 1,5 bulan karena banyaknya kasus yang harus ditangani oleh saksi ahli di kementerian tersebut.

Ia pun memastikan kepada para demonstran bahwa kasus ini tidak dihentikan. “Proses hukum tetap berlanjut, kami meminta agar semua pihak bersabar karena penyelidikan akan terus dilaksanakan hingga tuntas,” kata Weldy.

Baca Juga: BKTM Basirih Selatan Amankan Pria yang Ngamuk Gegara Aldo

Sementara Ketua GEPAK Kalsel, Anang Bidik, yang juga memimpin aksi, menyatakan terima kasih atas langkah Ditreskrimsus yang sudah memulai penyelidikan, termasuk mendatangi yayasan yang menerbitkan ijazah tersebut, yang diyakini palsu.

Anang juga menekankan pentingnya penanganan yang profesional tanpa intervensi pihak luar, terutama karena muncul rumor bahwa MS didukung oleh seorang pengusaha lokal. “Kami akan terus mengawasi hingga kasus ini tuntas dan mendukung penuh upaya kepolisian,” katanya.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Tiga Remaja Serang Relawan, Apes Menabrak Ojol

Polda Kalsel Berikan Bantuan Usaha ke Mitra Deradikalisasi

Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah