Dana BOS Boleh untuk Pulsa

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Tak Semanis yang Dibayangkan

Banjarmasin, BARITO – Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, tentang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) boleh digunakan untuk membeli kuota internet guru dan siswa tak semanis yang dibayangkan. Pasalnya, dalam pelaksanaan itu perlu banyak pertimbangan dan pengkajian terlebih dulu, yang seperti biasa penuh dengan “birokrasi kompleks”.

Di Banjarmasin, Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, dana BOS seperti yang dimaksud telah disosialisasikan pihaknya ke sekolah-sekolah di Banjarmasin.

Penggunaan dana BOS dituangkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Jadi tergantung dari perencanaan yang dibuat oleh sekolah masing-masing.

“Tergantung kepada pihak sekolah mau atau tidak menggunakan dana BOS untuk keperluan pulsa dan internet,” katanya.

Meskipun demikian, penyerahan itu masih dibayangi-bayangi dengan laporan pertanggungjawabannya. Karena belum ada yang berpengalaman mengelola keuangan dana untul pulsa.

Upaya lain menurut Totok, juga telah dilakukan Pemko Banjarmasin, yakni memasang wifi gratis dengan menggandeng pihak ketiga.

Sementara itu, Kepala SMPN 7 Banjarmasin, Kabul, mengaku masih menunggu edaran resmi terkait penggunaan dana BOS untuk pembelian pulsa gratis siswa. Bila sudah ada pihaknya akan melaksanakan rapat bagaimana teknisnya untuk pertanggungjawabannya. Sedangkan untuk pulsa guru memang tidak dianggarkan karena pihak sekolah telah menyediakan wifi gratis di sekolah.

Ia juga menganulir bahwa keperluan pulsa buat siswa tidak terlalu besar. Sepadan saja dengan uang saku.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar