Dana Hiba Cabor Mengacu Peraturan Gubernur

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITI – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Selatan (Kalsel) tetap berkeyakinan bahwa dana hibah bantuan cabor tetap dikelola oleh Pemprov Kalsel karena harus mengacu pada peraturan Gubernur (Pergub).

“Ada aturan terkait dana hibah, sehingga ada baiknya dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah sesui Pergub,” ungkap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalsel, Hermansyah, kemarin di Banjarmasin.

Lagi pula, lanjutnya, untuk keamanan administrasi dan mempermudah dalam pengawasan serta pengendalian penggunaan dana hibah. Ada tiga hal yang harus diperhatikan mengenai anggaran, yakni pengambilan, pertanggungjawaban, dan laporan. “Hal itu mekanisme yang harus dipenuhi secata akuntable, sehingga ada baiknya untuk memudahkan pertanggungjawaban, dana hibah tetap dikelola oleh Dispora,” sebutnya.

Menanggapi perihal ada kemungkinan hibah dikembalikan ke KONI Kalsel, Hermansyah menyampaikan, belum ada keterangan terkait hal tersebut. “Sejauh ini mengenai anggaran dana hibah cabor masih berpegang pada Pergub,” ucapnya.

Sementara mengenai ketidak puasan cabor terkait bantuan tahun ini, ia menyatakan bahwa, itu merupakan awal agar sistem administrasi lebih aman. “Kalau di Dispora, pertanggung jawaban lebih aman karena kita tetap mengacu pada Pergub untuk membagi anggaran yang ada,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KONI Kalsel Drs HM Welny , menyambut baik jika dana hibah bagi cabor dikembalikan ke KONI Kalsel. “Namun semua itu, Dispora Kalsel memiliki wewenang. Apakah mau mengembalikannya atau tidak, karena mereka punya aturan terkait,” ucapnya.

Tolah

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar