Dana Kelurahan Perlu Konsep ‘Kerja “Mau dan Mampu”

STUDY-Tiru Pemko Banjarmasin kepada Pemko Yogyakarta, terkait dana kelurahan 2019, Kamis (17/10) di Balaikota Yogyakarta.

Banjarmasin, BARITO – Kedua kalinya Pemko Banjarmasin melakukan study tiru terkait dana kelurahan yang digelontorkan pemerintah pusat tahun ini setelah Makassar berapa bulan lalu. Study tiru kali ini Pemko belajar ke Kota Yogyakarta, Kamis (17/10).

Seperti yang telah diberitakan, penyerapan dana kelurahan di Kota Banjarmasin masih sangat rendah masih di bawah 50 persen. Akibat dari para lurah di kota ini, tidak berani menggunakan dana kelurahan tersebut. Karena, masih ada aturan yang dianggap tidak jelas. Oleh karena itu, dilakukannya study tiru tersebut diharapkan bisa membuka terobosan untuk berenai mengelola dana yang bernilai Rp 350 juta itu.

Kabag Humas dan Protokol Setdako Banjarmasin Yusna Irawan menyampaikan, maksud kunjungan study tiru ke Pemerintah Kota Yogyakarta ini, untuk belajar atau mengetahui cara pengelolaan atau penggunaan dana kelurahan, yang telah berhasil dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dengan mengajak serta para junarlis, yang tergabung dalam press room Kota Banjarmasin.

“Sehingga diharapkan, para jurnalis ini dapat memberitakan, bagaimana penggunaan dana kelurahan yang telah berhasil dari Pemerintah Yogyakarta,” ucap Yusna.

Sementara itu, Staf Ahli Walikota Yogyakarta Tri Widayanto mengatakan, penerimaan bantuan dana lurah yang mereka terima pada tahun 2019 sebesar Rp 15,84 miliar, yang dibagi sebanyak 350 juta per kelurahan, di Yogyakarta ada sebanyak 45 kelurahan. Sedangkan, untuk proses, pencairan dana kelurahan masing masing kelurahan di Yogyakarta berbeda-beda.

“Pada awalnya para lurah di Yogyakarta juga mengalami hal yang sama. Kemendagri nomer 130 tahun 2018 itu memang mendadak, san awalnya memang memiliki kekhawatiran yang sama,” ucapnya.

Tetapi, lanjut Tri, Pemerintah Kota Yogyakarta terus menyakinkan para lurah tersebut, jika menggunakan dana tersebut aman, asalkan jujur dalam menggunakan dana tersebut.

Disamping itu pihaknya dalam menjalankan suatu pekerjaan konsep yang diperhatikannya yakni ‘kerja mau dan mampu.

“Itu modal ketulusan yang penting kerja dengan tulus dan tetap hati-hati, kan kita mengutamakan masyarakat,” cetusnya.

Sedangkan, Lurah Panembahan, Yogyakarta Purnomo mengatakan, setelah adanya perwali yang terbit Februari di tahun ini, dalam menggunkana dana itu pihaknya tidak sama sekali merasa kesulitan. Meskipun personelnya minim.

Yang terpenting untuk menggunakan dana kelurahan tersebut, harus teliti, dan tertib administrasi. Sehingga, pada saat pemeriksaan tidak ditemukan adanya kesalahan.

“Dalam penggunaan dana kelurahan yang harus dilakukan para lurah adalah tertib administrasi,” tutupnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

XL Axiata Luncurkan XL SATU Lite, Solusi Internet Praktis untuk Keluarga Indonesia

Dua Jemaah Gowes asal Medan Sampai di Banjarmasin, Siap Hadiri Haul ke-20 Guru Sekumpul

ICMI Kalsel Wacanakan Audiensi Bersama Gubernur Muhidin, Siap Bangun Banua