Dana PSBB Puluhan Miliar harus Diawasi Penyalurannya 

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO-Dampak wabah virus Corona atau Covid-19 secara ekonomi diantisipasi Pemko Banjarmasin dengan menyediakan anggaran Rp 51 Miliar untuk penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dana itu terdiri dari Rp 11 Miliar bersumber APBD dan Rp 38 Miliar dari APBN dan sisanya dana Depkes.

Bahkan juga ada bantuan sembako sebanyak 41.000 warga Terdampak Covid-19 tersebut. Hal itu disampaikan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, Penanganan (P3) Covid-19 kota setempat.

Usai Simulasi Tactical Floor Game (TFG) Sispamkota di Mapolresta Banjarmasin , Ibu Sina mengatakan. Dana APBD itu disiapkan guna penanganan dampak sosial dari dinas sosial, dampak ekonomi dari semua dinas.

“Sebanyak 41.000 warga sesuai data terpadu bakal menerima sembako, ditambah dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), ditambah jaring pengaman social total Rp 33 Miliar. “Dana BLT itu awalnya sudah masuk 5000 dari 20.000, sehingga sisanya untuk mengcover warga miskin baru,”bebernya.

Mereka nanti menerima dari kantor Pos dan masuk di rekening, kemudian ada tambahan warga miskin dari yang sudah didata ketua rt sebanyak 20.000 dari APBD. Setelah diterima Depsos data itu malah ditambah menjadi 41.000 dicover APBN. Pihaknya juga membuka Info hotline data diluar data RT, setelah didata kembali tanpa melalui rt hingga validasi dan klarifikasi agar tidak dobel menerima.

Di tempat yang sama pengacara kondang H Abdullah SH mengingatkan agar penyaluran atau distribusi dan itu benar-benar diawasi. “Karena jangan sampai ada yang dikorupsi dana untuk bencana itu karena hukumannya lebih berat lagi, “ujarnya saat berada di Mapolresta .

Anggota Peradi SAI Juniver Girsang ini mengatakan, agar pertanggung jawabannya harus jelas. “Mudah-mudahann pertanggung jawabannya baik dan harus diawasi, “sebut sore itu. Abdullah menilai agar warung pedagang kaki lima (PKL) seharusnya tidak perlu ditutup.

Karena kasihan masyarakat berpenghasilan kecil dan untuk biaya makan sehari-hari., soalnya masyarakat perlu bekerja dan usaha, bukan saja sembako yang diperlukan. “Sebab kalau melarang orang untuk berusaha sama saja melanggar HAM,”ujarnya.

Tujuannya memang baik, kalau memang untuk memberikan sembako dan masker, namun dia ragu apa sanggup tiap harus memberi makan masyarakat. Pengamat atau advokat sebagai garda terdepan ini pun siap mengawasi pelayanan publik tersebut.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar