Dana SILPA Kalsel Rp1,5 Triliun, Begini Penjelasan Bakeuda

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar saat menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2024 kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Syaripuddin di rapat paripurna.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOOPOST.CO.ID – Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, yang nominalnya hampir Rp2 triliun, tepatnya di angka Rp1.948.876.620.000, itu langsung ditepis oleh Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, H Subhan Nor Yaumil, SE, M.Si saat dikonfirmasi wartawan di sela rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Kamis (13/7/2023).

Menurut Subhan Nor Yaumil, data dana Silpa yang angkanya hampir Rp2 triliun itu belum di audit, sedangkan setelah di audit nominalnya sebesar Rp1,5 triliun, namun dari angka triliunan itu yang nantinya bisa digunakan hanya sekitar Rp85 miliar.

Baca Juga: Bakayuh Baimbai, Bank Kalsel Dukung P3DN Melalui Penguatan UMKM

Kenapa dari angka Rp1,5 triliun, tapi yang bisa digunakan nanti hanya Rp85 miliar?

Mantan Pejabat Pemerintah Kota Banjarmasin ini menjelaskan dana Silpa itu kenapa jadi besar nominalnya, pertama, adanya pelampauan pendapatan, karena pendapatan kita 100 persen lebih, kedua, kemudian ada efisiensi kegiatan, seperti sisa-sisa tender yang tidak bisa terserap, maka dampaknya menambah Silpa dan ketiga, ada kurang salur dari pemerintah pusat ke kita tahun 2022 kemarin.

“Jadi dana Silpa kita Rp1 triliun lebih saja,” tukasnya.

Subhan Yaumil yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel ini menambahkan dari dana Silpa Rp1,5 triliun itu paling banyak adalah pelampauan pendapatan daerah, kemudian kekurangan salur bagi hasil dari pemerintah pusat ke Kalsel.

“Dari Rp1,5 triliun itu, dana Sipla yang bisa digunakan kurang lebih Rp85 miliar,” sebutnya.

Penyebabnya, tukas Subhan, karena ada kekurangan pembayaran gaji yang harus kita alokasikan, kemudian iuran BPJS, tunjangan profesi guru serta dana bagi hasil ke 13 kabupaten dan kota se-Kalsel yang masih belum kita salurkan.

Baca Juga: Sergap Pemain “Baru” Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran 67,2 Gram Sabu di Jalan Veteran

“Selanjutnya akan kita bahas lagi nanti di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar saat ditanyakan kenapa dana SILPA bisa sebesar Rp1,5 triliun? menurutnya karena ada penerimaan dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang turun di akhir kemarin, kemudian masuk dalam Silpa.

“Dana bagi hasil dari pusat itu turunnya di akhir kemarin sehingga masuk menjadi Silpa,” jelasnya.

Lanjutnya, selain itu ada efisiensi-efisiensi kegiatan-kegiatan yang bisa kita lakukan melalui SKPD-SKPD hingga Silpa kita akhirnya cukup besar sekitar Rp1,5 triliun.

“Dana Silpa itu nanti digunakan lagi di 2024,” tandasnya.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment