Dandim 1002/HST Ikuti Kirab Kemerdekaan HUT ke 78 Republik Indonesia

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana ikuti kirab Kemerdekaan Kalimantan Selatan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), start dari Makorem 101/Ant dan finish di Kiram Park Kabupaten Banjar. Kamis (24/8/23)

Kirab dilepas langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H.Sabbirin Noor dan didampingi Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ari Aryanto bersama unsur forkopimda Kalsel dan legiun veteran kemerdekaan.

Dengan pekik Merdeka-Merdeka-Merdeka, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) lepas Kirab Kemerdekaan yang diikuti sedikitnya 1000 kendaraan roda dua dari berbagai jenis, menempuh jarak kurang lebih 56 kilometer,

Baca Juga: Mahasiswa Farmasi Uniska Ikuti Kelas Internasional

Usai memasuki finis Kiram pack Banjarbaru, Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana mengatakan.

“Kirab Kemerdekaan ini merupakan salah satu wujud kita untuk mengisi kemerdekaan, tentunya dengan semangat merah putih kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memupuk rasa nasionalisme dan cinta tanah air, sehingga akan selalu tumbuh di jiwa sebagai bangsa Indonesia, serta sebagai sarana bersilaturahmi antara TNI-Rakyat,” pungkas Dandim

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pelaku Curanmor di Kebun Bunga Banjarmasin Timur, saat dibekuk, Jumat (25/4/2025) dinihari. (foto: istimewa)

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Kebun Bunga Kurang dari 24 Jam

Mantan Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (batik coklat) saat menanggapi keterangan para saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sidang Dugaan Suap PUPR Kalsel: Saksi Akui Pernah Diminta Fee 0,5 Persen dari Nilai Proyek

Direktur Ditpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Andi Adnan saat menunjukkan hasil tangkapan ikan ilegal 2,4 ton di perairan Pulau Sebuku (foto: Iman Satria )

Tangkap 2,4 Ton Ikan Ilegal di Sebuku, Ditpolairud Polda Kalsel Raih Peringkat Satu Ungkap Kasus Perikanan