Banjarmasin, BARITO – Danrem 101/Antasari Kol Inf Firmansyah secara resmi membuka Pelatihan Khusus 1 yang digelar jajaran Kodim 1007/Banjarmasin, Selasa (12/5/2020) pagi.
Bertempat di aula Kodim kali ini Briefing Latihan Posko 1 Tameng Manuntung II Kodim 1007/Banjarmasin TA 2020 terkait Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 2.
“Jadi tugas bantuan kepada Pemko itu dalam rangka Penanggulangan Bencana Non Alam Wabah Covid-19 yang sedang pandemi, “sebut Danrem Kol Inf Firmansyah selaku Komandan Latihan (Danlat)
Kota Banjarmasin.
Dia berharap kepada seluruh peserta latihan akan memanfaatkan waktu yang relatif singkat ini, dengan memahami dan mencermati proses pengambilan keputusan taktis dengan cepat dan tepat.
Firmansyah mengingatkan agar prajurit tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan selalu menjaga kebersihan.
“Jadi Korem 101 Antasari untuk yang kedua kalinya menggelar latihan itu, kemarin kita sudah melaksanakan latihan khusus 1 di Kodim 1006/Martapura. Sekarang kita melaksanakan latihan posko 1 di Kodim 1007 Banjarmasin, “tambahnya.
Tujuannya adalah Kalsel yang sedang menghadapi pandemi Covid-19 atau Virus Corona. “Kita berusaha meningkatkan kemampuan komandan dan staf, bagaimana mereka menghadapi Covid-19 ini. “Bagaimana tindakan di lapangan kita simulasikan di sini bagaimana mereka bertindak, “terang Firmansyah.
Dandim 1007/Bjm Kol Inf Anggara Sitompul menambahkan, dia yakin warga bisa menanggulangi pandemi Covid-19 ini lebih cepat. “Ini kan baru kemarin PSBB 1 dan di PSBB 2 ini mencoba merumuskan suatu materi pengenalan konflik, “ujarnya.
Dengan demikian pihaknya bisa mengimplementasikan di lapangan selama tiga hari nanti. Terkait penegakan Perwali No 33 Tahun 2020, pihaknya sudah dibentuk 4 Satgas. Pada pelaksanaan PSBB tahap 2 ini ada Satgas yang khusus menangani kesehatan.
Kemudian ada tugas yang khusus untuk mengamankan kota, juga ada Satgas yang bergerak sosialisasi. “Jadi masing-masing Satgas dikendalikan oleh steakeholder dan yang menangani bidang itu TNI- Polri, “terang Anggara.
Anggotanya selain terlibat dalam sistem pengamanan kota (Sispamkota), meskipun Satgas itu ada unsur-unsur dari semua pihak lainnya. Mulai hari ini akan ditegakkan Perwali penegakan PSBB jilid 2 itu sehingga toko atau usaha mana yang bisa buka atau yang ditoleransi.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius