Banjarmasin, BARITO – Kunjungan kerja Komisi III DPR RI dalam rangka reses masa persidangan 1 Tahun sidang 2019 – 2020 (bidang hukum, perundang-undangan, HAM dan Keamanan) dimanfaatkan mitra kerja yakni Polda Kalsel, Kejati Kalsel. BNNP Kalsel, Kanwil Kemenkumham dan lainnya untuk ‘curhat’ mengenai berbagai kendala dan kebutuhan Rabu (18/12/2019)
Pertemuan dengan wakil rakyat yang dilantik pada Oktober 2019 lalu digelar mulai siang hingga Polda Kalsel dan instansi terkait di bidang hukum lainnya banyak menyampaikan hal-hal yang terjadi saat ini di lembaga mereka.
Ini sejalan dengan pernyataan Komisi III DPR RI H Desmon J Mahesa mengungkapkan bahwa kedatangan pihaknya ingin membantu mitra terkait mereka mengenai kekurangan yang masih dirasa untuk nantinya dilaporkan ke pimpinan instansi tersebut.
Wakapolda Brigjen Aneka Pristafuddin misalnya menyampaikan kendala yang sedang dihadapi pihaknya antara lain sarana prasarana (sapras) bidang operasi banyak yang sudah tua sehingga perawatannya pun besar selain kekurangan personel.
Menurutnya saat ini kendaraan-kendaraan bermotor yang dimiliki Polda Kalsel adalah kendaraan tua sehingga perawatannya besar.
Dan saat ini Polda Kalsel hanya memiliki total personil sekitar 8.729 personil dan dari jumlah tersebut 438 adalah ASN Polda Kalsel. Padahal seharusnya jumlah personil sekitar 19 ribu.
Begitu pula rumah-rumah dinas Polsek dan Mapolsek rata-rata sudah tua dan 80 persen adalah bangunan tua dan juga ruang tahanan belum penuhi standar dimana tak ada ruang tahanan anak dan perempuan.
“Kita butuhkan peremajaan ranmor dan penambahan personil,” paparnya menyampaikan kepada anggota Komisi III DPRD yang hadir.
Sementara itu Wakajati Kalsel Masnunah SH pada kesempatan ini berharap pihaknya bisa memiliki gedung yang bekas dipergunakan oleh BNNP Kalsel dan minta agar gedung tersebut nantinya bisa dihibahkan ke pihak Kejati Kalsel.
“Jika sudah dilimpahkan maka bisa kita laporkan ke Kejaksaan Agung,”ucapnya.
Senada disampaikan BNNP Kalsel Kabid Pencegahan Noor Ifansyah bahwa pihaknya terkendala dengan masih kurangnya kualitas personel dan sarana prasarana pun juga kurang dimana pihaknya tak ada ruang tahanan dan gedung pun banyak masih pinjam pakai.
Anggota Komisi III DPR RI H Sultan Khairul Saleh mengatakan baik itu curhat yang disampaikan Polda, Kejati, Kanwil Kemenkumham, dll.intinya terkait masalah sapras
“Nanti akan kita usulkan pada atasan mereka dan mintakan mereka sampaikan data benar dn valid dan mudah-mudahan pada anggartan nanti sesuai harapan mereka,’paparnya usai acara
Penulis: Mercurius