Dari Pagi Turunkan APK Yang Masih Bertengger

Pelaihari,BARITO – Bawaslu Tala dengan tegas melakukan penertiban kepada sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) sejak pagi hari. APK yang masih bandel atau masih bertengger dipinggir jalan utama, jalan persimpangan atau dekat warung warga serta didepan halaman rumah warga yang belum diturunkan masing-masing tim kedua paslon Gubernur Kalsel dan Wakil gubernur Kalsel yang akan bertarung pada Rabu, (9/12) mendatang. Tanpa ada banyak bicara Bawaslu Tala dengan bermodalkan peralatan pelepasan APK seperti cuter untuk memotong gambar atau Bannernya, sementara rangka kayunya ditinggal. Saat diturunkan sendiri tidak ada halangan apa-apa. Untuk APK yang berada di sekretariat partai pengusung kedua paslon, hanya dilakukan persuasive atau tidak dilepas.

Pebertiban APK dilakukan pada sekitaran perbatasan Kecamatan Pelaihari, kemudian kearah Kecamatan Jorong, kearah Kecamatan Takisung perbatasan dengan Kecamatan Pelaibari, hingga sampai Kecamatan Tambang Ulang, dan menyisir ke Kecamatan Kurau. Selanjutnya pada masing-masing Panwascam melakukan penertiban APK diwilayahnya.

Telah berakhirnya masa kampanye selama 71 hari bagi kedua paslon, maka pemalui patrol penertiban Bawaslu Tala pada masa tenang Pilkada tahun 2020 bersama stake holder terkait. Gunawan Rahayu Ketua Bawaslu Tala Minggu, (6/12) mengatakan, sebelum memasuki masa tenang pihaknya menghimbau kepada Paslon maupun tim pemenangan paslon untuk menteribkan APK sendiri sebelum tanggal 6 Desember 2020.

“Bawaslu Tala bahkan sudah dua kali melayangkan surat kepada kedua tim paslon maupun tim pemenangan paslon, bahwa semua APK wajib dilepas sebelum memasuki masa tenang,”katanya pada saat melakukan apel dihalaman kantor Bawaslu Tala.

Ia menambahkan, APK yang terpasang disekretariat partai pengusung kedua paslon sudah dihimbau untuk melelas sendiri, memang ada beberapa partai pengusung yang melepasnya, dan malam mini juga terus dilakukan pemantauan, jika tidak dilepas tidak ada alasan apapun bersama KPU akan melepasnya, karena dianggap kampanye diluar jadwal.

Patroli penteriban APK pada hari pertama masa tenang ini, lanjut Gunawan, juga melibatkan jajaran stakeholder diantaranya KPU Tala, Satpol PP dan Damkar Tala, Kesbangpol, dan juga didampingi oleh TNI dan Polri.

Ditempat yang sama Tri Widoyati Anggota Bawaslu Tala yang memimpin jalannya Patroli Pengawasan APK hari pertama menyebutkan, selama masa tenang Bawaslu Tala beserta Jajaran Pengawas Kecamatan dan Kelurahan/Desa akan terus melakukan patroli penertiban APK, disamping itu Bawaslu juga akan melaksanakan pengawasan masa tenang secara intensif.

“Pada beberapa titik jalan utama Tala, masih ditemukan beberapa APK yang terpasang dan langsung ditertibkan oleh petugas. Proses ini bagian dari upaya Bawaslu Tala mencegah adanya kampanye diluar jadwal,” ungkapnya.

Ia berharap, masa tenang selama 3 hari ini benar-benar menjadi masa tenang bagi masyarakat. Tidak ada APK yang masih terpasang maupun aktivitas kampanye terselubung lainnya.

Dari hasil operasi penertiban APK hari pertama ini terdata APK yang dibersihkan dilokasi Kelurahan Sarang Halang paslon 02, Matah paslon 01. Angsau dekat jembatan besi paslon 01, Desa Ambungan paslon nomor 02 baleho plus banner dan spanduk. Depan MAN Insan Cindekia baner paslon 02 , Gunung kayangan kedua paslon.

Di Kecamatan Tambang Ulang depan kantor pemerintahan paslon 02, samping perusahaan air minum mineral paslon 02, Desa Gunung Raja disebuah warung paslon 02, dan Desa Kayu Abang palson 02. Pada Kecamatan, Desa Kurau Utara di Rt 3 paslon 02, Desa Handil Gayam Rt 4 paslon 01 dan Desa Handil Suruk Rt 1 paslon 01.

Penulis: Basuki

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula