Kepala Biro Kesetaheraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kalimantan Selatan (Kalsel), Ina Yuliani saat menyampaikan materi dalam rapat pengumpulan data bidang keagamaan, Rabu (28/11) di Banjarmasin. (foto slm/brt)
Banjarmasin, BARITO – Biro Kesetaheraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat pengumpulan data bidang keagamaan, Rabu (28/11) di Banjarmasin yang melibatkan pejabat Kementerian Agama tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Salah satu materi yang dibahas dalam rapat, masih adanya data yang tidak sama (sinkron) antara kementerian agama dengan pemerintah. Data dimaksud seperti jumlah tempat ibadah yang sebabkan masing-masing punya kriteria penilaian sendiri.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Kalsel, Ina Yuliani tidak menampik hal itu dan menurutnya, masalah itu bisa diselesaikan dengan bersama-sama menyamakan persepsi terhadap masalah yang ada, semua pihak terkait.
Dalam paparannya, Ina mengatakan, data yang tersusun dan tersaji dengan baik, selain bisa menjadi pendukung dalam program kerja dan pijakan sebuah kebijakan, juga memberikan nilai kepercayaan orang lain.
Program kerja suatu instansi ujarnya, bila sewaktu-waktu diperiksa (audit) oleh pengawas, tidak menjadi masalah sepanjang didukung data yang baik. Dengan kata lain, akan lebih mudah dipercaya lapora yang disertai data-data.
Dalam hal ini, seiring perkembangan teknologi, pengumpulan data jauh lebih mudah dibanding jaman dulu yang banyak digunakan secara manual, mulai proses pengetikan, penyimpanan arsip/berkas dan sebagainya.
Saat ini ujar Ina, teknologi penyimpanan data semakin maju, seperti chip memory. Data bisa disimpan dalam lebih mudah dan tidak memakan banyak tempat, karena hanya berupu file atau hard disk. Namun diingatkan,. Data yang disimpan harus memiliki backup-nya, sehingga jika ada peristiwa seperti gempa, rusak akibat konflik dan sebagainya maka data bersangkutan tidak hilang.
Dalam teknologi informasi, backup merupakan proses membuat data cadangan dengan cara mengcopy atau membuat arsip data komputer sehingga data tersebut dapat digunakan kembali apabila terjadi kerusakan atau kehilangan. slm