Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat (KSHNM) Hulu Sungai Tengah (HST) dan Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten HST, Kamis (18/1).
Kedatangan LSM yang dikomandoi Bahrudin ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Sekaligus juga minta dukungan kepada wakil mereka terkait area konsesi di wilayah HST dari izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Antang Gunung Meratus (AGM).
Nampak kedatangan para LSM ini disambut Wakil Ketua DPRD Kabupaten HST Taufik Rahman.
“Kami kesini hanya minta dukungan para wakil rakyat yang duduk disini agar bersama-sama membuat surat ke Kementrian ESDM Pusat mengeluarkan area konsesi di wilayah Hulu Sungai Tengah dari izin PKP2B PT AGM diduga berpotensi merusak lingkungan,” ujar Udin Palui panggilan akrabnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota dewan.
Keiinginan tersebut bukan tidak ada alasan, sebab pihaknya lanjut Udin juga sebelumnya sudah mengeluarkan Balangan Cool.
“Kita hanya ingin Barabai bersih dari tambang, khususnya tambang-tambang besar,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD HST, Taufik Rahman mengatakan mengapresiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan para LSM dengan anggota DPRD HST.
“Kami akan sampaikan aspirasi masyarakat ini Kementrian ESDM yang intinya agar HST harus bebas dari tambang batubara,” janji Taufik Rahman.
Diketahui, Kabupaten HST kembali diguncang isu dugaan kegiatan bukaan lahan ilegal. Satuan Tugas Pertambangan Tanpa Izin (Satgas Peti) PT AGM menemukan ada aktivitas bukaan jalan di wilayah konsesinya. Letaknya di Desa Mangunang Seberang RT 3, Kecamatan Haruyan.
Mengenai hal ini Udin Palui mengatakan kalau PT AGM tidak bisa semena-mena, karena tanah itu kan tanah milik masyarakat.
“Dan dalam UU Minerba pun sudah jelas bahwa pemilik IUP bukan pemilik lahan,” ujarnya.
Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya