Banjarmasin, BARITO – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 mengalami defisit sebesar Rp350 miliar. Namun, defisit anggaran itu akan tertutupi dengan Pembiayaan Netto.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kalsel H Supian HK, Senin (23/9) di Banjarmasin.
Defisitnya RAPBD Kalsel 2020 itu terungkap dari penjelasan Gubernur H Sahbirin Noor yang disertai Nota Keuangan. Sebagaimana penjelasan beliau, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel tentang APBD Kalsel TA 2020 ini disusun berdasarkan prinsip anggaran surplus/defisit sesuai ketentuan, dengan komposisi, Pendapatan sebesar Rp6.996.340.856.000, kemudian Belanja sebesar Rp7.346.340.856.000, dengan demikian terdapat selisih kurang sebesar Rp350.000.000.000, yang akan ditutupi dengan Pembiayaan Netto.
Gubernur melanjutkan, arah penggunaan belanja dalam Raperda Kalsel tentang APBD TA 2020 ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2019 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD) Provinsi Kalsel Tahun 2016-2021, yang di dalamnya terdapat 13 Prioritas Pembangunan Tahun 2016-2021, maka dalam pelaksanaan untuk tahun 2020 diarahkan pada prioritas daerah dengan merujuk pada tema pembangunan RKPD Tahun 2020, yaitu “Memacu Daya Saing Perekonomian yang Didukung Sumber Daya Manusia Berkualitas”.
Selanjutnya Gubernur yang karib disapa Paman Birin ini menjabarkan, pada Raperda Kalsel tentang APBD TA 2020 ini terdapat selisih kurang sebesar Rp350.000.000.000, yang akan ditutupi Pembiyaan Netto dari Pembiayaan Daerah, maka Pembiayaan Daerah pada Raperda Kalsel tentang APBD TA 2020 terdiri atas Penerimaan Pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp350.000.000.000, yang terdiri dari Silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp200.000.000.000 dan pencairan Dana Cadangan sebesar Rp150.000.000.000.
Gubernur mengungkapkan pada tahun anggaran 2020, Pemerintah Provinsi Kalsel mengambil kebijakan untuk tidak menganggarkan Pengeluaran Pembiayaan. Dari uraian diatas, maka jumlah penerimaan Pembiayaan sebesar Rp350.000.000.000 dikurang dengan jumlah Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp0, sehingga terdapt Sisa Pembiayaan Netto sebesar Rp350.000.000.000, dimana Sisa Pembiayaan Netto inilah yang kemudian kita gunakan untuk memenuhi defisit selisih kurang atas Pendapatan.
sop