Banjarmasin, BARITO – Jelang kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) di Banjarmasin disambut Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kelurahan Telawang Banjarmasin Barat, Rabu (30/9/2020) pagi. Dengan membacakan pernyataan dukungan penggunaan wajib masker sesuai Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
Dalam kesempatan tersebut dibagikan masker sebanyak 2.500 lembar kepada warga yang diwakilkan oleh ketua RW. Dengan tujuan kedepan para relawan BPK kawasan Telawang menjadi proklamator tertib Prokes, guna mempertahankan Zona Hijau Kecamatan Banjarmasin Barat
Deklarasi Perwakilan dari 15 BPK itu dihadiri oleh Lurah Telawang Muchlan dan Kapolsek Barat Kompol Mars Suryo Kartiko, Dewan Kelurahan Muchlis Muhtar, serta Kanit Binmas Polsek Banjarmasin Barat Iptu Asmuri dan ketua RW sekelurahan Telawang.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo mengatakan, dengan deklarasi itu maka komunitas BPK ini dapat melaksanakan Perwali No 68 Tahun 2020. “Tujuannya tidak lain adalah guna memutus mata rantai virus Corona alias Covid-19, dengan cara wajib memakai masker di luar rumah maupun saat beraktivitas,”sebutnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius