Paringin. BARITO – Tak puas akan kinerja Kepala Desanya, masyarakat Desa Kambiyain Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Balangan menuntut Kepala Desa setempat untuk diberhentikan atau di non-aktifkan.
Aspirasi warga ini dilayangkan melalui surat yang mereka sampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat. Kemudian penyampaian aspirasi warga desa Kambiyain ini dilanjutkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Balangan dengan menggelar aksi damai dihalaman Kantor Bupati Balangan, Rabu (15/7).
Sebanyak puluhan warga Kambiyain sudah berkumpul sejak pukul 08.00 Wita. Dengan dikawal aparat Kepolisian, TNI, dan Satpol PP setempat. Demo damai mereka berjalan aman dan lancar saat diterima Asisten I Pemkab Balangan, Gunawan.
Aksi damai yang dilakukan ini tentu bukan tanpa alasan yang kuat hingga harus dilakukan oleh para warga. Mereka menilai Unung yang merupakan Kepala Desa Kambiyain, telah mengecewakan warganya karena dinilai tidak amanah dalam melaksanakan tugas.
Warga mencurugai banyak hal yang dilakukan oleh sang Kades yang menyalahi aturan dalam penggunaan anggran Dana Desa. Terutama terkait beberapa item pembangunan di desa yang tak kunjung selesai dikerjakan dan diindikasi diselewengkan serta kepala desa ini dinilai tidak disiplin dalam bekerja.
Anang Suriani, perwakilan warga Kambiyain yang menjadi Koordinator aksi meminta agar Bupati Balangan atau Instansi terkait segera memberhentikan Kades Kambiyain karena sudah mengecewakan warga.
“Kami mohon berhentikan saja kades kami ini, dari tahun 2017 kami sudah merasa kecewa dengan Kepemimpinannya yang tidak baik,” tegasnya dihadapatan Pejabat Pemkab Balangan yang menerima aspirasi warga.
Ia juga meminta kepada pihak Lembaga hukum agar menyidik penggunaan dana Desa yang dipakai Kades Kambiyain yang telah menjabat dua periode ini karena dinilai ada indikasi penyelewengan.
“Kami akan menunggu hasilnya, semoga bisa cepat terselesaikan. Apabila tidak ada penyelesaian kami akan menggelar aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi,” tegasnya lagi.
Menjawab tuntutan warga, Assisten I Pemkab Balangan, Gunawan berjanji akan menindak lanjuti laporan masyarakat ini dan secepatnya melakukan proses pemeriksaan.
“Kami bejanji, apayang telah diminta oleh warga ini akan diproses. Namun perlu diketahui semuanya ada proses dan tahapan yang harus dilalui sesuai dengan aturan dan perundang-undangan,” jawabnya.
Terpisah Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat, Urai Nur Iskandar menyatakan, sebelumnya sudah mendapatkan laporan dari warga desa Kambiyain terkait kinerja kades tesebut dan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di lapangan.
“Dari Laporan dan pemeriksaan kita, memang ada ditemukan pelanggaran dan kades Kambiyain ini sudah kita beri Surat Peringatan Pertama (SP1), dan ini proses pemeriksaan tetap kita lakukan dengan berkoordinasi dengan Inspektorat terkait penggunaan dana desa yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.
Penulis: Wanda