Banjarmasin, BARITO – Pengalaman adalah guru terbaik Pepatah itu bisa menggambarkan perjalanan pahit yang pernah dialami PD Baramarta Martapura yang Dirutnya sempat terseret kasus korupsi.
Tak ingin terulang, Dirut baru yang kini dipegang Rachman Agus, menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dalam MoU yang kemarin ditandangani bersama.
“Pengalaman adalah pelajaran terbaik. Karenanya agar bekerja sesuai koridor yang benar, maka kami menggandeng Kejati Kalsel untuk minta pendampingan,” ujar Agus panggilan akrab mantan wartawan ini usai penandatangan MOU di Aula Anjungan Papadaan Kantor Kejati Kalsel, Kamis (31/3).
Menurut Agus pihaknya ingin bekerja sesuai koridor hukum dengan minta pendampingan pihak kejaksaan, apalagi masih ada kontrak-kontrak dengan pihak luar maka tidak ada salahnya minta pendapat hukum.
“Tadi kita diminta untuk merevisi dan mereview kontrak yang sudah berjalan. Ada enam kontrak yang akan kita revisi,” katanya.
Sebagai orang yang baru satu tahun di PD Baramarta lanjut dia perlu dirasa untuk membenahi segala kekurangan.
Apalagi sebentar lagi PD Baramarta akan menjadi PT yang tentunya akan lebih luas lagi kerjasamanya dengan pihak luar.
Sementar Kajati Kalsel Dr Mukri SH MH mengatakan bahwa kerjasama yang dilakukan di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kita memberikan pendampingan dan bantuan hukum, agar apa yang terjadi pada PD Baramarta dimasa lalu tidak akan terulang lagi,” ujar Mukri.
Ditambahkan As Datun Firman Subehan SH MH, Pendampingan yang dilakukan, selain terkait kasus perdata dan tata usaha negara, kita juga memberikan pengamanan masalah hukum, agar apa tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Penulis: Filarianti Editor : Mercurius