Banjarmasin, BARITO – Setelah mengungkap kasus pembunuhan di Prona 1 , Polsek Banjarmasin Selatan kembali disibukan dengan kasus yang sama Perkelahian yang merenggut nyawa M Jani alias Jani Gundul (47) di Kelayan B Gang Cempaka RT 13. Korban tewas setelah diserang Misra (35), Senin (9/11/2020) dinihari sekitar pukul 00.15 Wita.
Pelaku, warga Gang Sukaria RT 19 Kelayan B Kelurahan Kelayan Tengah Banjarmasin Selatan itu menyerang wakar itu dengan senjata tajam Mandau ke pinggang sebanyak tiga kali. Namun korban yang juga seorang wakar ini berhasil mengelak mundur. Akan tetapi serangan selanjutnya korban tak bisa lagi mengelak dan mengenai tubuh atau pinggang hingga 17 mata luka.
Korban yang banyak mengeluarkan darah akhirnya jatuh tertelungkup. Sementara usai kejadian pelaku kemudian kabur ke rumah kakak sepupunya di Jalan A Yani Km 11 Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.
Pelaku kemudian dijemput oleh tim gabungan Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan, Jatanras Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari pengakuan pelaku yang terlihat tenang, dirinya dendam karena empat bulan lalu pernah dilukai korban . Ironisnya kejadian itu ketika dirinya melintas di sekitar rumahnya melerai orang berkelahi malah ditebas pelaku . “Akibatnya saya mengalami dua mata luka di kedua lengan” aku Misra seraya memperlihatkan bekas luka di kedua lengan nya
Dendamnya berkobar ketika melihat korban sedang menunggu temannya di TKP. Pelaku langsung pulang untuk mengambil mandau dan menyerang korban hingga tewas .
Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol H Idit Aditya didampingi Kanit Reskrim Iptu Sunarto mengatakan, usai kejadian pelaku kabur ke A Yani Km 11. Namun tidak lama kemudian disarankan keluarganya untuk menyerahkan diri. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun, “pungkasnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius