Dendam Lama  Berujung Maut, Rama Habisi Udit dengan Sangkur 

 

Amuntai, BARITO – Suasana Desa Kota Raden Hulu RT 01 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tepatnya di samping Terminal Induk Amuntai, Rabu (9/10) kemaren mendadak geger.

Biasa di tempat ini cukup ramai dengan aktivitas bermain catur. Namun sore kemaren sekitar pukul 16.45 wita digegerkan dengan perkelahian yang merenggut nyawa. Walaupun korban sempat dilarikan ke RSUD Pambalah Batung. Namun nyawa korban tidak tertolong lagi dan akhirnya meninggal dunia.

Korban ‎bernama Rahmadinoor Bin H. Yusnani alias Udit (49) beralamat di Desa Sungai Awang RT 02 Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan. Sedangkan pelaku bernama Ramayannor Bin Fadillah alias Rama (38) warga desa Kota Raja RT 07 Kecamatan Amuntai Selatan HSU.

Pada hari naas tersebut, korban yang berprofesi sebagai sopir truk bermaksud untuk mengisi BBM di SPBU Banua Lima. Sambil mengantre, korban ikut nimbrung dengan warga setempat dan bermain catur. Tidak diketahui dari mana munculnya pelaku Rama yang juga dikenal sebagai sopir ini.

Tanpa ba bi bu, pelaku menggorokkan sangkur tajam sepanjang 24 cm tepat di bagian belakang leher korban. Korban yang tengah asik bermain catur sempat berontak dan berusaha berdiri. Namun pelaku bukannya kasihan, malahan kembali menusukkan sangkurnya yang telah berlumuran darah ke belakang korban. Selanjutnya korban sempat berlari dan hanya mampu membawa tubuhnya yang berlumuran dasar sekitar 10 meter dan akhirnya ambruk di trotoar terminal banua lima.

Beruntung di sekitar tempat kejadian perkara ada Bripka Madi dari Polres HSU. Anggota polisi yang tengah berada di warung terminal dengan sigap mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sangkur.

Kapolres HSU AKBP Arif Sopiyan, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin membenarkan peristiw tindak pidana dengan korban Rahmadinoor Bin H. Yusnani alias Udit. Ia juga memastikan pelaku Ramayannor alias Rama telah diamankan.

“Korban meninggal dunia. Kalau pelaku sudah kami amankan. Sangkur milik pelaku dan beberapa barang lainnya juga kami amankan,” ucapnya.

Lanjutnya lagi, dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui melakukan itu karena sakit hati dengan korban. Di mana sekitar tiga tahun silam, pelaku menderita sakit karena kecelakaan dan dirawat orang tuanya. Sedangkan isterinya pergi meninggalkan dari rumah dan diketahui kawin dengan korban. Kemudian satu tahun terakhir kondisi pelaku agak pulih dari sakit dan bisa beraktivitas lagi.

“Pada waktu kejadian pelaku bertemu korban di warung terminal. Pelaku pulang ke rumah untuk mengambil pisau dan melihat korban tengah duduk main catur. Begitu dekat dengan korban langsung menyayat leher korban dari arah belakang dan menusuknya,” terang Kasat.

Penulis: fai Editor: Mercurius

Related posts

Polresta Banjarmasin Cek Senpi Personel

Polda Kalsel Tetapkan Dua Tersangka Pembuang Limbah Medis di Tatah Cina Kertak Hanyar

Sansugiharto Pengemplang Pajak Rp588 Juta Divonis 6 Bulan Penjara