Banjarmasin, BARITO
Warga Gang Rahayu RT 10 Jalan Sutoyo S atau Teluk Dalam Kelurahan Pelambuan Lama digegerkan dengan kejadian pembunuhan, Sabtu (22/9/2019) sore sekitar pukul 15.30 Wita. Akibat perkelahian tersebut Mursidi (41) mengalami luka bacok pada pundak kanan, pundak kiri, pergelangan tangan kiri putus dan leher bagian kiri di bawah telinga.
Kemudian korban dibawa ke RS TPT untuk dilakukan tindakan medis, namun saat dilakukan pertolongan korban meninggal dunia.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka senja tadi. Diduga perkelahian tersebut karena dipicu dendam lama.
Korban yang sehari-harinya berprofesi buruh dan merupakan warga sekitar lokasi kejadian itu dari tempat kejadian perkara (TKP) pihak kepolisian menemukan barang bukti (barbuk) senjata tajam (sajam) jenis mandau.
Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Iptu Sunarto mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku yang sudah diketahui identitasnya berinisial IW atau HB. Kini pelaku masiu diburu dan bakal dijerat sesuai Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan tersebut.
Arsuma