Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Bank Kalsel terus meluncurkan terobosan dan mempermudah pembayaran pajak kendaraan tanpa harus antri di Kantor Samsat.
Baca Juga: Kepedulian Paman Birin dan Acil Odah, Warga Antusias Saksikan Lomba Jukung Tradisional Mantuil
Salah satunya melalui aplikasi e-Samsat di aplikasi AKSEL Bank Kalsel. Melalui cara ini pembayaran pajak kendaraan bisa langsung dibayar.
Pembayaran pajak kendaraan berlaku untuk pemilik kendaraan di seluruh Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Dengan aplikasi ini, nasabah tidak perlu lagi antre untuk bayar pajak kendaraan, cukup buka aplikasi E-Samsat di AKSEL Bank Kalsel.
Baca Juga: Kepedulian Paman Birin dan Acil Odah, Warga Antusias Saksikan Lomba Jukung Tradisional Mantuil
Untuk pencetakan notice pajak dapat dilakukan selama periode tertera pada struk pembayaran dengan membawa KTP dan bukti pembayaran.
Namun tentunya perlu di informasikan AKSEL belum dapat melayani pembayaran pajak yang melewati batas jatuh tempo. Sehingga wajib pajak yang melewati batas jatuh tempo harus melakukan pembayaran melalui kantor Samsat terdekat.
Editor: Afdiannoor Rahmanata
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya