Denny Indrayana Kembali Mangkir Penuhi Panggilan Bawaslu terkait Dugaan Politisasi di Masjid

Banjarmasin, BARITO – Calon Gubernur nomor urut 2 Denny Indrayana kembali tak menghadiri pemanggilan Bawaslu Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dimintai klarifikasi, Jumat (9/4/2021)  terkait laporan dugaan kegiatan kampanye di Masjid Nurul Iman, Jalan Prona I, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Banjarmasin.

Anggota tim kuasa hukumnya, Muhammad Isrof Parhani dihubungi Barito Post via ponsel membenarkan absennya cagub urut nomor 2 itu memenuhi panggilan Bawaslu Kalsel yang kedua kalinya.                              Menurut Isrof, alasan ketidakhadiran  Denny Indrayana bukan tanpa alasan . Namun karena  memilIki  agenda lain”Karena  agenda Haji Denny sudah tersusun untuk satu minggu,” terang Isrov , Sabtu (10/4/2021).

Sementara terkait pelaporan yang dilakukan HM Hasan, menurut Isrov, Denny Indrayanan memang ada melakukan foto bersama. Namun, anggota tim kuasa hukum paslon 02 itu menerangkan kegiatan foto bersama dilakukan Denny Indrayana bersama relawan  warga Kecamatan Banjarmasin Selatan yang turut berhadir di Masjid Nurul Iman saat kegiatan subuh keliling.

“Mengenai relawan yang berfoto di halaman masjid keduanya adalah Pengurus Relawan Kota Banjarmasin, yang satu Sekertaris Kecamatan Banjarnasin Selatan yang satu lagi Bendahara Kelurahan Pemurus Dalam jadi tidak ada warga Nurul iman yg berfoto dengan haji Denny mnggunakan pose dua jari tersebut” papar Isrov lagi.

Subuh keliling ujar Isrov  dilakukan Haji Denny sudah  lama sebelum beliau ditetapkan sebagai Paslon. “Pertanyaannya apakah Paslon tidak di perbolehkan mengikuti subuh berjamaah di mesjid?” tanya Isrov

“Mengenai tudingan kampanye, ABG Tua itu harus mengerti dulu apa yang dimaksud dengab kampanye berdasarkan PKPU No 23 THN 2018, Haji Denny tidak ada menyampaikan visi misi ataupun ajakan untuk memilih beliau silahkan ditanyakan kepada masyarakat disana.

Mewakili Haji Denny, Isrov menyampaikan undangan kepada  Pemuda Islam untuk sholat subuh berjamaah di Mesjid yg akan beliau kunjungi

Sebelumnya sehari yang lalu Kamis 8 April 2021, Bawaslu Kalsel juga telah mengagendakan pemanggilan kepada Denny Indrayana untuk dimintai klarifikasi atas laporan dugaan kampanye di Masjid Nurul Iman yang terjadi pada 31 Maret 2021. Laporan tersebut dilayangkan Ketua DPD Pemuda Islam Muhammad Hasan pada Senin 5 April 2021.

Dalam laporannya, Hasan menyerahkan alat bukti berupa foto Denny Indrayana bersama beberapa warga di halaman Masjid Nurul Iman dengan pose mengangkat tangan dua jari citra diri nomor urut pemilihan. Terlebih lagi, dugaan kegiatan kampanye itu terjadi di zona kecamatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang mana telah ditegaskan KPU tidak ada masa kampanye untuk paslon.

Komisioner Bawaslu Kalsel Divisi Penanganan Pelanggaran, Azhar Ridhanie menerangkan pemanggilan klarifikasi tersebut dapat menjadi ruang hak jawab terlapor. Kendati tidak dimanfaatkan oleh yang bersangkutan, maka Bawaslu akan melakukan kajian laporan berdasarkan keterangan-keterangan dari para pihak yang berhadir saat proses klarifikasi.

“Subjek inikan sebagai terlapor supaya dia bisa upaya hak jawab atau bantahan-bantahan atau klarifikasi terhadap laporan yang sudah disangkakan oleh pelapor,” jelasnya.

Apabila dalam 5 hari waktu penanganan laporan diterima sejak Senin 5 April lalu, telah mencukupi alat bukti maka akan berproses ke tahap selanjutnya. Jika dugaan pelanggaran mengarah pidana pemilu akan dilimpahkan ke sentra Gakkumdu, sedangkan apabila berkaitan dengan pelanggaran administratif ditindaklanjuti boleh Bawaslu.

Sementara itu, tak hanya Denny Indrayana yang pernah dilakukan pemanggilan Bawaslu Kalsel dalam penanganan dugaan pelanggaran. Calon gubernur nomor urut 1 Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin juga sempat beberapa kali dipanggil Bawaslu Kalsel.

Calon petahana tersebut sempat dirundung laporan-laporan yang dilayangkan Denny Indrayana saat masa kampanye Pilkada 2020 lalu. Namun  Paman Birin tak pernah mangkir hingga dua kali pemanggilan. Namun  dugaan pelanggaran yang dilaporkan tidak ada satupun yang terbukti.

Editor : Mercurius

Related posts

RS Bhayangkara Layani Kesehatan Warga Terdampak Banjir Rob dan Air Pasang

Warga Geger Temuan Mayat Membusuk di Gang Bakti, Teluk Tiram Darat

MGB di HST Terkendala, Dandim 1002/HST Pastikan Segera Terselesaikan