Banjarmasin, BARITO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan mendorong peran pendamping desa dalam pemutakhiran data indeks desa membangun (IDM).
Pengisian (input) IDM secara benar berdasarkan potensi dan kondisi desa akan menentukan nilai akhir IDM yang nanti akan menjadi dasar untuk menentukan status desa dan pengucuran dana desa.
Data IDM yang benar juga akan menentukan arah kebijakan pemerintah sehingga dapat meningkatkan status desa menjadi desa maju bahkan dapat menjadi desa mandiri.
Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalsel, Eko Suhermanto mengungkapkan, peran pendamping desa sangat penting dalam upaya updating data IDM.
Atas dasar itu, pihaknya telah memberikan pelatihan berupa bimbingan teknis (bimtek) bagi pendamping desa agar mereka menguasai standar dan prosedur pengisian IDM sesuai potensi dan karakteristik desanya.
“Pengisian IDM agar dapat disinkronkan. Artinya, perlu ada persepsi yang sama agar data yang disampaikan benar-benar mewakili profil desa masing-masing. Sebab pada Juni nanti, data sudah dikirim ke pemerintah pusat sebagai dasar pemberian dana desa,” ujarnya, akhir pekan tadi.
Bimtek yang digelar di Banjarmasin itu bukan hanya melibatkan pendamping dan tenaga ahli (TA) desa. SKPD terkait lingkup provinsi dan kabupaten juga hadir diantaranya bappeda dan DPMD.
Melalui bimtek, maka perangkat desa bersama pendamping desa serta SKPD terkait dapat menyusun perencanaan desa berdasarkan kebutuhan desa. Sehingga hasil akhirnya dapat mendorong peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.
Dia mencontohkan, salah satu indikator IDM adalah adanya bangunan PAUD.
“Misalnya di desa, bangunan PAUD-nya ada, tetapi kegiatannya masih dirasa kurang. Demikian juga bidang lain, misalnya di Kalsel ini rawan bencana banjir. Maka di desa diharapkan bisa dibikin jalur evakuasi. Demikian juga dalam hal BUMDes. Maka SKPD terkait misalnya BPBD dan dinas sosial dan ekonomi harus dilibatkan untuk menentukan arah pembangunan desa tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kalsel, Zulkifli dalam sambutan bimtek membeberkan, hingga tahun 2020 lalu, status desa di Kalsel mengalami banyak peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Jumlah desa berstatus sangat tertinggal pada tahun 2016 ada 254 desa.
Kemudian di tahun 2020 hanya menyisakan 13 desa. Dalam kurun waktu tersebut, sebagian besar desa telah naik status menjadi desa berkembang.
“Dari empat desa di tahun 2019 bertambah dua desa menjadi desa berstatus desa mandiri di tahun 2020,” sebutnya.
Penulis: Cynthia