Desember, Perda Desa Wisata ditargetkan Rampung 

Rombongan Pansus I DPRD  dan Pemprov Kalsel pada kunjungan di Desa Wisata Pujon Kidul, Kabupaten Malang, Provinsi Jatim dalam rangka penyusunan Raperda tentang Desa Wisata,Kamis (3/9/2020). (Foto: istimewa).

Malang, BARITO – Panitia Khusus (Pansus) I Pembahas Raperda tentang Desa Wisata, DPRD Kalsel menargetkan pembahasan dan pengesahan Perda tentang Desa Wisata selesai pada akhir tahun ini.

Pansus juga melakukan 2 kali studi banding bersama dinas terkait dan akademisi Universitas Lambung Mangkurat sebagai tenaga ahli untuk penyusunan materi Raperda tentang Desa Wisata.

Ketua Pansus I Fahrani mengatakan, pihaknya akan segera berkonsultasi ke kementerian terkait.

“Kegiatan berikutnya adalah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ataupun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kami ingin mendengar masukan terkait perda tersebut,” ujarnya usai rapat di Balai Pertemuan Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Kamis (3/9/2020).

Pihaknya berharap, setelah 1 bulan raperda digodok, maka segera diajukan ke Kemendagri.

Sehingga dalam waktu 3 bulan disetujui menjadi perda.

“Target kita, akhir tahun sudah bisa selesai dan menjadi perda,”tambahnya.

Fahrani melihat , ada beberapa materi penting untuk perda desa wisata di Kalsel. Diantaranya hal-hal yang mengatur peran pemprov dalam rangka pemberdayaan desa wisata.

Misalnya dalam bentuk pembinaan, pendampingan, pelatihan, termasuk pula dukungan pembangunan akses menuju desa wisata.

“Karena tidak memungkinkan bagi desa untuk membangun jalan sendiri. Support dari Pemprov Kalsel juga harus berupa pembuatan sarana dan akomodasi memadai, sehingga jalan-jalan menuju desa wisata tidak dalam keadaan rusak,” cetus anggota Komisi I DPRD Kalsel itu.

Dia mengatakan, perda pemberdayaan desa wisata adalah inisiatif komisi I dalam rangka mendukung pengembangan desa menuju desa mandiri.

“Dengan adanya perda ini, maka bisa memayungi desa- desa di Kalsel yang ingin mengembangkan destinasi wisata di tingkat desa. Kemarin, kami pertama kali kunjungan kerja ke Semarang dalam  rangka melihat dan mempelajari perda Provinsi Jateng. Karena Jateng adalah provinsi satu-satunya yang memiliki perda desa wisata. Kunjungan kedua kali ini, ke Desa Pujon Kidul, Kabupaten Malang ,Jawa Timur untuk melihat langsung desa wisata yang berhasil berkembang. Sejak diresmikan tahun 2015, tidak sampai 5 tahun, pendapatan per bulan rata-rata Rp 1,8 miliar,” tukasnya.

Artinya, dengan berbasis pertanian dan peternakan, jika didesain secara unik, maka menghasilkan nilai ekonomi lebih bagi masyarakat desa.

Kurangi Kemiskinan

Kepala Desa Pujon Kidul, Udi Hartoko dalam pemaparannya mengungkapkan,  beberapa dampak positif dari desa wisata.

“Angka kemiskinan di desa dapat diturunkan dari yang mulanya tahun 2016 sebanyak 387 jiwa, maka tahun 2017 dan 2018 menjadi 257 jiwa,” urainya.

Angka kemiskinan dapat diturunkan karena pemuda dan warga dari rumah tangga miskin yang berjumlah 167 orang dapat diberdayakan dengan penghasilan tiap bulan rata-rata Rp. 1.500.000,- per orang. Selain itu, UMKM tumbuh dengan melibatkan 320 orang.

Kepala desa mengungkapkan, omzet desa mencapai Rp 15 miliar lebih pada tahun 2019 lalu.

“Kami mengembangkan wisata alam, pertanian,peternakan, home stay dan kuliner. Termasuk juga mengusung konsep budaya, misalnya atraksi kuda lumping,  membatik dan lain-lain.  Jika melihat potensi, maka udara desa kami sejuk dan dekat dengan Kota Wisata Batu,” katanya.

Pengunjung yang datang ke desa tersebut, bahkan pernah mencapai 11.000 pada puncak pergantian tahun lalu.

Sehingga tidak mengherankan jika omzet desa wisata tersebut pada tahun 2019 mencapai tahun 2019 Rp 15,4 miliar.  “Dengan sumbangan ke PAD Rp 1,8 miliar dan dana desa tahun 2019 sebesar Rp.1,3 miliar,” terangnya membeberkan data pendapatan desa.

Penulis: Cynthia

Related posts

Hapus Sekat Kesukuan, ULM Bagian NKRI dan Bangun Prestasi

Pulang Haul, Hati Tenang, Perut Kenyang

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel