M Zaini
Banjarmasin, BARITO-DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengagendakan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2018.
Agenda penyampaian LHP APBD Kalsel TA 2018 itu dijadwalkan pada Kamis, 23 Mei 2019 dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalsel sebagaimana jadwal kegiatan dewan di bulan Mei 2019.
“Untuk agenda kegiatan DPRD Kalsel di bulan Mei 2019, salah satunya penyampaian LHP BPK RI Tahun Anggaran 2018,” sebut Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kalsel M Zaini kepada Barito Post, Selasa (30/4/2019) di Banjarmasin.
Zaini menambahkan, agenda penyampaian LHP tersebut memang kita jadwalkan pada tanggal 23 Mei 2019 berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel.
Lanjutnya, penyampaian LHP kepada DPRD Kalsel itu diagendakan dalam rapat paripurna istimewa, sebagaimana terjadwal dalam materi dan kegiatan dewan, tapi ada konfirmasi dari surat perwakilan BPK RI, mereka hanya bisa menyampaikan LHP itu tanggal 22 Mei 2019.
“Karena ada konfirmasi dari perwakilan BPK RI, maka ada rencana agenda itu dimajukan satu hari, sebab itu, agenda tersebut akan direvisi oleh Banmus,” terangnya.
Zaini menegaskan, meski ada rencana revisi atas agenda tersebut setelah ada konfirmasi dari pihak perwakilan BPK RI, untuk sementara tetap kita jadwalkan rencana penyampaian LHP itu sebagaimana jadwal kegiatan dewan.
“Agenda penyampaian LHP itu sudah bisa dipastikan, soal revisi jadwal itu nanti Banmus yang memutuskan,” tukasnya.
Sementara kegiatan dewan lainnya di bulan Mei, antara lain rapat-rapat Panitia Khusus (Pansus) membahas empat buah raperda, kemudian rapat-rapat Komisi serta kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) ke luar daerah dan kunjungan kerja Komisi ke dalam daerah.sop