Dewan Minta Revitalisasi Sudimampir Jangan Ada Gesekan

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin berharap agar rencana revitalisasi Pasar Sudimampir tidak memunculkan gesekan di masyarakat. Harapan tersebut diungkapkan Wakil Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin, menanggapi adanya keluhan dari pedagang yang mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Banjarmasin.

Menurutnya, rencana revitalisasi Pasar Sudimampir ditolak pedagang pasar tersebut. Bahkan puluhan pedagang mengeluhkan hal itu ke dewan Banjarmasin, Yamin menyambut baik aspirasi yang disampaikan pedagang tersebut.
Politisi Gerindra ini berharap, agar sikap bijak pemerintah terkait wacana revitalisasi pasar tersebut.Ia meminta, pedagang dan pemerintah duduk bersama. Mengingat, para pedagang menolak ada revitalisasi. “Jangan sampai revitalisasi itu malah memunculkan gesekan,” katanya.

Sehingga, ingatnya, kebijakan yang diambil bukan hanya menguntungkan sebelah pihak. Namun, keberlangsungan pedagang juga perlu diperhatikan.“Saya yakin pemerintah punya niat baik terhadap pedagang untuk kemajuan Pasar Sudimampir, jadi bicarakan lah dengan baik,” ucapnya.


Terlepas itu, Yamin menghendaki, pemerintah lebih fokus menekan harga kebutuhan pokok dan lainnya. “Peran itu yang harusnya ada di pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, Puluhan para pedagang yang biasa berjualan di kawasan Pasar Sudimampir Baru Banjarmasin pada Senin (24/2) kemarin ‘ngadu’ ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin lantaran menolak akan dilakukan revitalisasi yang akan dilakukan oleh Pemko Banjarmasin.

Menurut Ketua Aliansi PedagangPasar Sudimampir Baru HA Fauzi mengaku menolak rencana revitilasi yang dilakukan oleh Pemko Banjarmasin, lantaran mereka menilai Hak Guna Bangunan (HGB) yang akan berakhir pada tahubn 2025.

“Terus terang kami sangat menolak rencana revitalisasi yang akan dilakukan oleh Pemko Banjarmasin, padahal bangunan kami HGB nya hingga tahun 2025 mendatang, dan bangunannya masih sangat kokoh,” katanya.

Untuk itulah menurutnya puluhan pedagang ini menyampaikan aspirasi yang menolak rencana revitalisasi Pasar Sudimampir menjadi pasar semi modern.

Dikatakannya, sebelumnya Pemko Banjarmasin melayangkan surat pada tanggal 20 Desember 2019 nomor 511/26/Bid.Psr/DPP/XII/2019 tentang rencana Revitalisasi Pasar Sudimampir yang diterima oleh pihaknya.

“Karena dari hasil rapat yang digelar 22 Desember 2019, pedagang sepakat menolak rencana revitalisasi Pasar Sudimampir Baru, karena bangunan kami masih sangat layak,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan Hj Yulia Hartati yang merupakan Sekretaris Aliansi Pedagang yang mengatakan, tidak mempermasalahkan kalau Pemko Banjarmasin ingin merevitalisasi, namun setelah habis masa HGB  nya pada tahun 2025 medatang.

Dikatakannya, Pasar Ujung Murung Baru masih sangat kokoh dan tidak kumuh, karena dinilainya masih banyak pasar lain yang terlihat lebih kumuh dan harus direvitalisasi segera.

Bahkan menurutnya kalau Pemko tetap bersikeras melakukan revitalisasi, dikhawatirkan pedagang akan merugi,  dan justru tutup.

Penulis: Fani

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar