Banjarmasin, BARITO – DPRD Kalimantan Selatan melalui Komisi I membidangi politik melakukan monitoring persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Balangan.
Kegiatan monitoring tersebut dipimpin ketuanya Dra Hj Rahmah Norlias didampingi wakil ketua H Syahdillah beserta anggotanya, Senin (6/1) tadi.
“Komisi I DPRD Kalsel melakukan monitoring persiapan Pilkada Serentak 2020, baik itu Pemilihan Gubernur di Kabupaten HSU dan Kabupaten Balangan ataupun Pemilihan Bupati di Kabupaten Balangan,” kata Norlias.
Politisi PAN ini menambahkan, melalui monitoring ini kami ingin tahu kesiapan-kesiapan KPU terkait anggaran, tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan serta jumlah pemilihnya berikut berapa angka partisipasi masyarakatnya dan hal-hal lainnya, sehingga jika ada kendala kita bisa bersama-sama mendiskusikan dan mencari solusinya.
Ketua KPU Kabupaten HSU Rina Mei Saputri, S.Mn menyambut baik kedatangan rombongan dewan ini dan menjelaskan kesiapannnya.
“Pilkada serentak di HSU akan dilaksanakan pemilihan gubernur saja tanpa ada pemilihan bupati, saat ini kita sedang menyiapkan pelaksanaan tahap awal, yaitu pada tanggal 15 Januari sampai 14 Februari nanti akan dilaksanakan perekrutan PPK (Panitia Pemilhan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pelaksanaan ini nantinya kita mengikuti Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019,” bebernya.
Lanjutnya, untuk perkiraan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah TPS di HSU.
“Jumlah DPT pada Pilpres dan Pileg 2019 yang lalu sebanyak 160.647 orang, jadi untuk perkiraan DPT pada Pilkada serentak 2020 ini jumlahnya tidak jauh dari data DPT sebelumnya, namun untuk jumlah TPS terjadi pengurangan sebanyak 278 TPS dari 747 TPS menjadi 469 TPS. Hal ini dikarenakan selain faktor geografis juga pada Peraturan KPU No.16 jumlah maksimal per TPS bertambah dari 300 orang menjadi 800 orang sehingga otomatis mengurangi jumlah TPS yang ada,” terangnya.
Pada kesempatan itu Hj Rahmah Norlias mengingatkan KPU setempat agar benar-benar memperhatikan DPT seakurat mungkin.
“Harapan kami untuk Pilgub di Kabupaten HSU ini, KPU memperhatikan dan memutakhirkan kembali data DPT, mungkin saja dalam jangka 1 tahun ini ada perubahan data yang cukup signifikan. Misalnya untuk data yang sudah meninggal tetapi masih masuk dalam DPT dan pemilih pemula yang pada saat waktu pencoblosan umurnya pas 17 tahun. Sehingga pemilih tersebut tidak kehilangan hak pilihnya,” tukasnya.
Menanggapi hal itu Lukmanul Hakim SP dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten HSU membenarkan pernyataan tersebut.
“Terkait data-data pemilih kami berusaha lebih bagus lagi sehingga mendapatkan data seakurat dan semutkahir mungkin. Bagi pemilih yang sudah meninggal dunia dan tidak diurus atau dilaporkan oleh keluarga yang bersangkutan maka data masih terdaftar di formulir DP4. Saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten HSU dan ternyata mereka telah melaksanakan pemuktahiran data penduduk dan NKK tingkat RT dilaksanakan ditiap RT. Jadi data anggota keluarga yang meninggal dunia langsung diberikan surat pernyataan dari keluarga dan langsung diinput petugas ke dalam aplikasi, sehingga nanti data bisa lebih akurat. Sama halnya dengan data pemilih baru dan pemula. kami telah berkerjasama dengan Disdukcapil dan petugas di lapangan sudah mencatat data orang yang kemungkinan pada saat pemilihan usianya sudah masuk usia 17 tahun. Sehingga pada saat Pelaksanaan pilkada mereka mendapatkan hak pilihnya juga,” terangnya.
Senada Ketua KPU Kabupaten Balangan Saripani, S.Hut juga menceritakan kesiapan Pilkada Serentak 2020 mendatang.
“Saat ini anggaran untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2020 ini melalui dana hibah APBD Kabupaten Balangan sebesar Rp18 miliar, jumlah pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) berdasarkan data tahun 2019 yaitu pada Pilpres dan Pileg lalu sebanyak 90.660 orang. Jumlah TPS 425 TPS menjadi 325 TPS (tahun 2020). Untuk Persentase angka parstisipatif cukup tinggi di Kabupaten Balangan sebesar 86 persen di bawah Kabupaten Tapin sebesar 88 persen,” ungkapnya.
Di sela pertemuan itu H Suripno Sumas sebagai Sekretaris Komisi I menanyakan mengenai rekruitmen Petugas PPS Tingkat Desa, sejauh mana animo masyarakat untuk mendaftar menjadi petugas KPPS dan pendanaannya.
“Tahapan 15 Januari rekrutmen petugas PPK PPS dan KPPS dilaksanakan. sejauh ini bagaimana animo masyarkat menjadi panitia. Hal ini saya konfirmasikan karena ada keluhan dengan jumlah honor sebesar Rp500.000, dianggap rendah dibandingkan beban pekerjaannya pada saat pengalaman Pilpres dan Pileg kemarin dengan anggaran Rp18 miliar ini apakah sudah ada penambahan untuk honor PPK tersebut?” tanya beliau.
Menanggapi itu Ketua KPU Kabupaten Balangan menyampaikan memang beban pekerjaan sebagai Petugas PPS cukup besar namun animo masyarkat mendaftar menjadi panitia masih tetap tinggi. Dari syarat Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 bahwa jumlah pendaftar minimal dua kali jumlah yang diperlukan itu sudah terpenuhi untuk PPK dan PPS dan diterangkan lagi berkaitan dengan jumlah honor panitia.
“Saat mengajukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) perhitungan rencana anggaran untuk honor masih mengikuti angka seperti Pilpres dan Pileg 2019 kemaren hal ini Karena surat edaran atau petunjuk dari KPU RI itu belum ada, Setelah NPHD ditetapkan ternyata muncul Permenkeu yang mengatur honor Badan Adhoc lebih tinggi dari angka sebelumnya sehingga anggaran yang sudah disusun mengalami kekurangan, setelah kami hitung dari anggaran Rp18 miliar itu ternyata kami masih kekurangan sebesar Rp1 miliar,” paparnya.
“Menanggapi permasalahan itu maka kekurangan anggaran sebesar Rp1 miliar tersebut akan menjadi catatan kami dan akan kita bicarakan solusinya apakah mungkin nanti ditambahkan di APBD Perubahan,” ucap Suripno Sumas.
Lebih lanjut, H Syahdillah Wakil Komisi I meneruskan harapannya kami mengharapkan pada saat pelaksanaan Pilkada nanti KPU sebagai penyelenggara agar benar-benar bersikap adil dan netral, DPT diharapkan diverfikasi dengan akurat dan benar sesuai data di lapangan sehingga hak pilih benar benar terpenuhi, sosialisasinya ditingkatkan lagi sehingga pada saat pelaksaanaannya tercipta Pilkada aman dan damai.
Penulis: rel/Sopian