Dewan Pers Verifikasi Faktual SKH Barito Post

Foto bersama anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun foto bersama jajaran SKH Barito Post, Jumat (18/12) malam. Kedatangan Hendry didampingi Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmy dalam rangka verifikasi factual. (foto ist/brt)

Banjarmasin, BARITO – Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun melakukan verifikasi faktual Harian Barito Post, Rabu (18/12) malam. Kedatangan Hendry didampingi Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmy itu diterima Pemred Anang Fadillah, Wakil Pemimpin Umum Gina Mariati, dan Redaktur Senior Dadang Yulistya serta jajaran redaksi.

” Alhamdulillah malam ini (kemarin,red) kita sudah menjalani verifikasi faktual. Insya Allah dalam waktu dekat sertifikat verifikasi Dewan Pers akan dikeluarkan,” ujar Anang.

Dalam verifikasi faktual itu, dewan pers meninjau kantor Barito Post mulai dari ruang redaksi hingga percetakan.

Dewan Pers juga memeriksa berkas administrasi, dan secara umum Harian Barito Post dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi.

Dalam kegiatan ini, Dewan Pers membagi proses verifikasi menjadi dua, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi administrasi yang dilakukan Dewan Pers hanya meliputi pencatatan dan pemeriksaan atas dokumen-dokumen yang telah ada atau sudah diterima Dewan Pers saja.

Sedangkan verifikasi aktual menunjukkan bahwa Dewan Pers telah memeriksa semua persyaratan Misalnya terkait autentitas, orisinalitas, dan integritas obyek seperti apakah obyeknya masih utuh atau sudah diubah. Verifikasi faktual menunjukkan bahwa baik administrasi maupun fakta-faktanya telah   memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan undang-undang maupun peraturan Dewan Pers.

Dengan demikian verifikasi faktual adalah upaya final Dewan Pers untuk membuktikan bahwa informasi yang terkait sebuah perusahaan pers sepenuhnya dapat dipercaya. Verifikasi media adalah bagian penting yang menjadi mandat Dewan Pers.

Penulis: Salman

Related posts

Dipicu Salah Paham, Pemilik Pangkalan Gas di Banjarmasin Dianiaya

Jadi Saksi OTT KPK, Sekdaprov Kalsel Sebut Tidak Pernah Dengar Pemenang Proyek Kasih Fee

Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel Ringkus Pembawa Sabu 7,3 Kilogram Sabu di Loby Hotel