Banjarmasin, BARITO – Akreditasi dua rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang semula meraih Akreditasi Paripurna, namun kini menurun menjadi Akreditasi Biasa, yakni RSUD Dr H Moch Ansari Saleh Banjarmasin dan RSUD Ulin Banjarmasin berdasarkan hasil penilaian Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Kini dipertanyakan DPRD Kalsel melalui Komisi IV membidangi kesehatan, yang akan mempertanyakan langsung ke KARS di Jakarta pada Jumat (22/2/2019).
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzy menuturkan, akreditasi dua rumah sakit milik Pemerintah Provinsi tersebut hak proregatifnya KARS.
“Karena ada penurunan akreditasi dua rumah sakit itu, maka itu perlu kita pertanyakan kepada pihak KARS di Jakarta,” kata Yazidie kepada wartawan, Kamis (21/2/2019) di Banjarmasin.
Yang kami pertanyakan nanti ke pihak KARS, lanjutnya, apa saja tolak ukurnya hingga terjadi penurunan akreditasi dari dua rumah sakit tersebut.
“Kalau itu dalam hal pelayanan, maka kewajiban kita mensupport kedua rumah sakit tersebut, agar meningkatkan lagi kualitas pelayanannya kepada pasien dan masyarakat di Kalsel,” terangnya.
Yazidie mengungkapkan penurunan akreditasi paripurna ke akreditasi biasa, itu sudah juga kami tanyakan, tapi mereka (RSUD Dr H Moch Ansari Saleh Banjarmasin dan RSUD Ulin Banjarmasin) pun masih kebingungan dalam hal apa pihak KARS itu memberikan penilaian kurang, sehingga akreditasi mereka menurun dari paripurna menjadi akreditasi biasa.
“Komisi IV insya Allah pada Jumat melakukan konsultasi ke KARS dalam rangka menindaklanjuti apa yang menjadi pertanyaan mitra kerja kami, yaitu dua rumah sakit itu,” kata politisi PKB ini.
Ia berharap mudah-mudahan dengan kunjungan kami ke KARS di Jakarta itu terjawablah apa saja yang menyebabkan akreditasi dua rumah sakit tersebut turun. Ini menjadi tugas kami di Komisi IV untuk mencari tahu kira-kira dari sisi apa terjadi penurunan itu apakah dari sisi pelayanan atau hal yang lain.
“Mudah-mudahan bukan dari pelayanan, kalau dari pelayanan ini menjadi preseden buruk juga buat kita, karena ini terkait kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya.
Disinggung akreditasi Puskesmas di Kalsel, menurut Yazidie, pihaknya di Komisi IV belum mendapat laporan terkait akreditasi puskesmas di 13 kabupaten/kota di Kalsel, tapi jika nanti diperlukan itu akan kami pertanyakan juga ke pihak KARS.sop