Banjarmasin, BARITO – Setahun lebih sudah pandemi Covid-19 menyerang dunia termasuk di Kota Banjarmasin. Banyak juga biaya yag telah dikeluarkan hingga sekarang ini terkait penanganan Covid-19 oleh masing-masing daerah.
Namun saat Penyampaian laporan realisasi rekofusing APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 oleh Pemko Banjarmasin, Selasa (18/5) di DPRD Kota Banjarmasin, ada yang masih mengganjal.
Pemko dinilai dewan tidak menjelaskannya rinci terkait anggaran covid. Alias hanya dalam bentuk secara umum.
Sekedar diketahui, Pemko Banjarmasin mengalokasikan anggaran sekitar Rp111 M pada tahun 2020 lalu untuk penanganan Covid-19. Dari dana itu, terserap sekitar Rp99 M. Artinya terdapat sisa anggaran sekitar Rp12 M.
Namun, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Mukyar, yang berhadir dalam rapat tersebut hanya bersama Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Subhan Nor Yaumil, Plt Inspektorat, Taufik Rivani, Plt Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Doyo Pujadi, Plt Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Dolly Syahbana dan Edy Wibowo, Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sementara SKPD yang diharapkan belum bisa dihadirkan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin, Sukhrowardi
disela-sela rapat menanyakan
penggunaan anggaran tersebut tidak disampaikan secara terperinci. Baik itu dibidang Kesehatan maupun Pemulihan Ekonomi dampak dari pendemi Covid-19.
“Kami ingin tahu rincian dan sejauh mana progres penanganan Covid-19. Apalagi ini ada cukup banyak dana yang tidak terpakai. di Dinas Kesehatan misalnya. Apa penyebabnya? kami ingin tahu,” ucapnya.
Menanggapi itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Banjarmasin, Mukhyar pun berjanji, akan mendatangkan seluruh pimpinan SKPD tekhnis tersebut pada agenda rapat penyampaian laporan berikutnya.
Bahkan jika ada yang membangkang, Ia mengancam akan menunda Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pejabat bersangkutan.
“Kita akan perintahkan mereka semua berhadir pada agenda yang diminta oleh DPRD nantinya. Baik itu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Agar semuanya jelas dan terang benderang,” tandasnya, saat dikonfirmasi usai gelaran rapat.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Banggar DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, sangat mengapresiasi ketegasan dri Plh Sekda. Apalagi posisinya di Pemerintah Kota, memang sangat pantas untuk memberikan ketegasan kepada pimpinan SKPD.
“Beliau kan pimpinan dari seluruh SKPD. Maka itu mestinya bisa ditaati. Lebih-lebih, yang kami inginkan penjelasan terperinci dari pengguna anggaran di SKPD tekhnis. Mak dari itu kami sangat mengapresiasi,” tuntasnya.
Penulis: Hamdani