Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – SELAIN melaporkan dugaan penyalahgunaan IUP (Izin Usaha Pertambangan) pada beberapa lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sudah masuk di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)
KAKI Kalsel dan KPK perwakilan di Jakarta juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melalukan penyelidkan terhadap pembangunan proyek Universitas Islam Negeri Antasari (UIN) Antasari Banjarmasin.
Dalam proyek yang berlokasi di wilayah Banjarbaru ini ada dugaan terindikasi korupsi. Menurut H Akhmat Husaini anggaran yang digelontorkan cukup fantastis yakni hampir Rp .500 miliar dengan pelaksana BUMN PT PP.
Baca Juga: Gedung Puskesmas Pemurus Dalam Diperbarui
Dari laporan masyarakat dan informasi seorang dosen yang tidak mau disebutkan namanya bahwa adanya dugaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai SPEK ‘Bahkan informasi pembangunan sarana dan prasaran dalam pembangunan Gedung I dan Gedung 2 fasilitas nya diduga belum maksimal, seperti pembangunan gedung mesjid dan lainya” Juga adanya pekerjaan yang banyak di subkontraktor kan kepada pihak lain. Kan jelas kalau di subkontrkraktor kan harus jelas dalam kontrak ,apa ,apa yang disubkontraktorkan, karena dengan di subkan misal ke berbagai banyak item pekerjaan mempengaruhi mutu dan kualitas pekerjaan dan ini melanggar ketentuan dalam dokumen kontrak aplagi anggaran yang berasal dari koan atau pinjaman kan nantinya juga harus dibayar oleh pemerintah pusat,” ujar pria yang akrab disapa Usai ini.
Menurut Usai yang kerab beraksi di KPK dan Kejagung Jakarta ini , pihaknya di KPK langsung diterima oleh perwakklan KPK.
Dan pihak KPK samgat berterima kasih kepada kami dan menitipkan pesan agar terus berjuang dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi ,anda dilindungi undang-undang sebagai partisipasi publik dalam pengawasan tugas perwakilan dari Humas KPK” ujar Usai menirukan ucapan Humas KPK yang mengakui laporan laporan yang disampaikan KAKI Kalsel sering terbukti benar.
Iya, kami telah menyampaikan masalah tata kelola pertambangan batubara di Kalsel,” Akhmat Husaini, Ketua KAKI Kalsel kepada wartawan.
Menurut pria yang akrab disapa Usai ini kedatangan mereka ke KPK untuk melaporkan dugaan korupsi atau berbagai dugaan penyimpangan. termasuk laporan adanya dugaan penyalahgunaan IUP, salah satunya kepada PT GS. “Dari informasi, pihak KPK saat ini fokus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap IUP yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi,” jelasnya lagi.
Seperti misalnya beberapa masalah dalam IUP yang diduga tidak memiliki deposit atau kandungan batubara. Namun, Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) diterbitkan, padahal deposit sudah habis.
Ini diduga terbitannya RKAB tersebut hanya memfasilitasi dugaaan batubara ilegal, atau memakai dokumen terbang, yang ada sejak tahun 2015. “Tapi sambungnya silahkan cek di kementrian ESDM, RKAB dan kuota pasti diterbitkan,” ucapnya
”Kita telah menyampaikan agar diproses dan PPATK segera telisik aliran dana dari IUP tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Mabuk Lem, Anak Dibawah Umur Tusuk Jukir RS Islam Banjarmasin
Tak hanya itu KAKI Kalsel juga membawa dugaan permasalahan tambang yang ada di Kabupaten Tabalong yakni Mantimin Coal Mining (MCM).Pasalnya lanjut Husaini, MCM sempat diprotes masyarakat karena luas konsesinya diduga menyentuh hutan Meratus.
Makanya banyak pemberitaan dan gugatan Walhi di Jakarta yang dimenangkan oleh Walhi. Dan akhirnya MCM tidak jadi melakukan ekplorasi di wilayah HST dan Balangan. “Diduga PK2B dari MCM dilakukan pencuitan dan akhirnya tambang di alihkan ke Tabalong.” sambungnya
Termasuk permasalahan aktivitas tidak memiliki Jalan Hauling sehingga angkutan melewati jalan negara.
“Harusnya UP ini tidak bisa produksi karena tidak memiliki jalan hauling informasi bahwa mereka diduga kordinasi dengan polda masalah melewati jalan negara,” pungkas pria yang kerab beraksi di KPK dan Kejagung ini.
Penulis/* Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya