Dibantu Warga, Pelaku Jambret  Dibekuk Korbannya

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Seorang buruh bernama M Aulia Rahman (29)  gagal melakukan aksi jambretnya setelah  dibekuk warga dan korbannya, Kamis (20/8/2020) malam sekitar pukul  19.00 Wita.       Pelaku curas tersebut beraksi di Jalan  H Anang Adenansi depan warung makan Samijo, Kelurahan  Kertak Baru Ulu Kecamatan  Banjarmasin Tengah.

Pelaku warga Jalan Simpang Belitung Gang Pelita No 59 RT 01 Kecamatan  Banjarmasin Barat itu pun menjadi bulan-bulanan warga. Setelah aksinya merampas   tas warna hitam milik korban bernama Novia Della Patipeiluhu  (23).

Mahasiswi warga Jalan Purnasakti Jalur Utama II RT 36 RW 02, Kecamatan  Banjarmasin Barat kemudian melaporkan ke Polsek Banjarmasin Tengah. Karena tas warna hitam dengan tali terputus direbut pelaku secara paksa.

Tas korban yang berisi satu unit ponsel  Iphone 8 plus, satu unit ponsel  Iphone 6 dan uang  Rp35.000 serta satu dompet berisi identitas pribadi korban berpindah ke tangan pelaku. Beruntung saat dijambret korban tidak jatuh dan dibantu warga mengejar dan mencegat pelaku yang kemudian berhasil ditangkap.

Menurut korban, pelaku menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria warna hitam dengan No Pol DA 4244 SB. Korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor berbocengan dengan temannya bernama Ronal Bombang Tangkepayung (24).

Tiba-tiba tas yang tergantung di bahu korban dirampas oleh pelaku sampai terputus. Korban bersama saksi mengejar pelaku dengan sama-sama naik sepeda motor dan berakhir pengejaran di daerah Jalan Rawasari dan dibantu masyarakat berhasil menangkap tersangka.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi, Jumat (21/8/2020) mengatakan, dari  kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar kurang lebih Rp 12,5 juta. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 365 KUHP,”pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor  : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment