Dicegat saat Melintas di Antasan Kecil Timur, Terduga Kurir Gagal Antarkan Sabu

PAKET HEMAT – Narkoba jenis satu paket hemat berat 0,15 Gram berhasil dibekuk dari kedua pelaku ini berinisia RS dan SR oleh Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Sabtu (11/11/2023) dinihari. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial RS dan SR tak bisa sampai mengantarkan paket hemat mereka.
Nasib sial menimpa keduanya, saat akan mengantarkan paket hemat sabu seberat 0,15 gram mereka dicegat polisi.
RS dan SR dicegat saat melintas di Jalan Antasan Kecil Timur (AKT), Kelurahan Antasan Kecil Timur Kecamatan Banjarmasin Utara, Sabtu (11/11/2023) dinihari sekitar pukul 04.00 wita.

Ketika itu pelaku berinisial RS (23) dan SR (22) sedang mengendarai sepeda motor metic jenis Honda Scoopy warna hitam orange No Pol 5659 AA.
RS saat ini sedang membonceng SR yang memegang barang bukti tersebut.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah, Sabtu 918/11/2023) mengatakan, barang bukti satu paket sabu-sabu itu dibungkus dengan plastik klip.

Baca Juga: Begini Kronologis Tewasnya Pengendara Vario di Simpang Empat Sie Andai-Sultan Adam Banjarmasin

Penangkapan setelah anggotanya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku tersebut sering memperjual-belikan narkotiba.
Kemudian polisi ke melihat kedua pelaku sedang mengendarai sepeda motor.
Ketika dicegat ditangan RS ditemukan sabu-sabu yang sedang digenggamnya.

Saat ditanyakan pada RS dan SR terkait barang tersebut yang ingin diantar kepada pemesannya.
Mereka mengaku milik Amun alias alias Cebol.
Apabila berhasil mengantar sabu-sabu tersebut mereka mendapatkan upah sebesar Rp50Ribu.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Hendra Agustian Ginting. “Kini kedua pelaku dijerat sesuai Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”pungkas Kompol PUjie Firmansyah.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Tukang Becak Ditemukan tak Bernyawa di Rumahnya

Manajemen Vivizubaedi Jambi Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Respon Istri Wali Kota Banjarbaru Terkesan Cari Aman

Terjerat Kasus Korupsi Pembangunan RS Kelua, Mantan Kadinkes Tabalong Dihukum 1 Tahun Penjara