Didampingi 28  Pengacara, Anang Rosadi Penuhi Panggilan Polisi

ANANG Rosadi saat tiba di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel bersama para pengacara yang mendampinginya m (foto iman satria).               

Banjarmasin, BARITO – H Anang Rosadi memenuhi undangan  di Ditreskrimsus Polda Kalsel ,Jumat (11/12/2020) siang .

Kedatangan mantan anggota DPRD  Kalsel periode 2004 – 2009  guna memberikan klarifikasi rekaman  video yang diposting pada  akun diduga facebook miliknya.

Baca : https://www.baritopost.co.id/anang-rosadi-dipanggil-ditreskrimsus-polda-kalsel-terkait-postingan-video-di-fb/ 

Kedatangan putra dari eksponen 66 (alm) H Anang Adenansi ini didampingi  sejumlah advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI)

Tercatat  28 advokat yang mendampingi Anang dalam pemanggilan itu .

“Hari ini ditunda, karena beliau (penyidik) ada kesibukan. Dan ada tugas yang lebih berat daripada pernyataan saya, maka saya menghormati,” ujar Anang Rosadi  kepada wartawan .

Menurut Anang Rosadi  puluhan advokat yang mendampinginya murni atas kehendak mereka sendiri. Bukan atas permintaan dirinya.

Selain itu, sebagai warga negara yang baik sambung Anang ia akan bersikap kooperatif. Dan siap mempertanggungjawabkan dengan apa yang sudah ia lakukan.

“Saya bertanggungjawab terhadap apa yang saya ucapkan. Dan saya tak akan menarik. Karena ini keluar dari hati nurani saya. Untuk perbaikan bangsa dan negara,” katanya.

Terkait jika karena postingan nya itu  jika dikenakan Undang-undang ITE? Anang mengaku  tak akan mundur

“Satu tarikan nafas pun tak akan mundur dalam perjuangan. Karena niat itu yang mencantol dalam diri saya mengapa saya harus membuat pernyataan,” jelasnya.

Namun pria berusia 58 tahun jnj  memaklumi  pemanggilan yang dilakukan pihak kepolisian. Sebab sambungnya  tujuan polisi meminta klarifikasi terhadap pernyataan yang sudah ia keluar tujuannya baik.

Tugas Polisi itu biasa lah, wajar saja kalau Kepolisian melihat dari pandangan lain. Saya akan Menjelaskan dari sudut pandang kami dan kawan-kawan,” jelasnya.

Selain itu, Anang juga mengapresiasi dengan reaksi cepat kepolisian atas pernyataan yang sudah ia lontarkan di media sosial.

“Saya berterima kasih kalau Polri memanggil saya dengan cepat, saya berterima kasih. Agar persoalan ini klir. Saya tak biasa main belakang, saya biasa main depan,” tukasnya. Sementara itu Ketua Tim Advokasi P3HI, Aspihani Ideris mengatakan

sebelumnya ada sekitar 100 pengacara yang meminta bergabung

Menurut Aspihanj hasil dari informasi dari polisi, alasan penundaan proses klarifikasi ini lantaran para penyidik masih sibuk melakukan pengamanan proses Pilkada 2020.

Sehingga belum diketahui pasti kapan  pemanggilan untuk proses klarifikasi dijadwalkan.

“Setelah kedalam,  interview klien kami ditunda dalam waktu yang belum ditemukan. Karena tadi mereka mengatakan para anggota mereka kebanyakan berada di luar untuk pengamanan proses hasil dari Pilkada Kalsel,” jelas Aspihani.

Sebelumnya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto mengatakan pemanggilan Anang Rosadi hanya sebatas klarifikasi .

Penulis/Editor : Mercurius

Related posts

Kapolresta Banjarmasin Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 ke PPK

Viral! Video Oknum Relawan Paslon H Fatma-Said Tertangkap Basah Bagikan Bagikan Uang saat Masa Tenang

Tiga Remaja Serang Relawan, Apes Menabrak Ojol