ADVETORIAL
Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – PT Jhonlin Marine Trans serahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perlindungan Jaminan Sosial Program Bukan Penerima Upah (BPU) tahap pertama sebanyak 1.500 pekerja rentan, seperti guru ngaji, nelayan, pembudidaya dan pedagang.
Penyerahan dana CSR dari perusahaan tersebut didampingi oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu Muhammad Rusli bertempat di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Tanbu, Kamis (23/6/2022) pagi.
PT Jhonlin Marine Trans yang merupakan anak perusahaan dari PT Jhonlin Group memberikan perlindungan Jaminan Sosial Program Bukan Penerima Upah (BPU), yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama satu tahun kepada 1.500 pekerja rentan, seperti guru ngaji, nelayan, pembudidaya dan pedagang di wilayah kerjanya.
Wakil Bupati Tanbu Muhammad Rusli memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT Jhonlin Marine Trans, karena untuk kesekian kalinya PT Jhonlin Group (PT Jhonline Marine Trans) kembali memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah daerah serta masyarakat di Kabupaten Tanbu.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada PT Jhonlin Group dan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin atas kesediaannya dalam memberikan CSR kepada 1.500 pekerja rentan dari segmen guru ngaji, nelayan, pembudidaya dan pedagang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Murniati menyampaikan program BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan hak seluruh lapisan masyarakat, baik pekerja formal maupun informal.
“Contoh pekerja informal disini adalah guru ngaji, nelayan, pembudidaya dan pedagang,” sebutnya.
Ditambahkannya sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang menginginkan seluruh pekerja informal wajib terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, maka dari itu seluruh segmen baik itu pemerintahan ataupun swasta harus mendukung program tersebut.
Murniati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas apa yang sudah diberikan PT Jhonlin Group (PT Jhonline Marine Trans) atas kepeduliannya memberikan CSR perlindungan jaminan sosial kepada 1.500 pekerja rentan dari segmen guru ngaji, nelayan, pembudidaya dan pedagang yang ada di wilayah kerjanya dan ini merupakan bukti nyata kepedulian PT Jhonlin Group akan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja rentan.
“Semoga ini bisa menjadi program kerja untuk penyaluran CSR dari PT Jhonlin Group dalam upaya memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Tanbu,” harapnya.
Lanjutnya sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021, maka harapan saya seluruh kepala daerah dapat menganggarkan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja rentan sektor informal pada tahun 2023, karena sepanjang tahun 2022 ini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin sudah menyalurkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak Rp7,2 miliar untuk peserta di Kabupaten Tanbu dan harapnya pemerintah daerah juga dapat mendorong perusahaan lainnya dapat mengikuti PT Jhonlin Group untuk dapat memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan dari segmen lainnya.
Anang Yusanto, General Manajer Human Capital Eshan Agro Sentosa Group mewakili Direktur PT Jhonlin Marine Trans menyampaikan program CSR untuk perlindungan jaminan sosial manfaatnya sangat luar biasa, dengan melalui program JKK dan JKM pekerja informal yang memiliki tugas sebagai pendidik di masyarakat khususnya guru ngaji, nelayan, pembudidaya dan pedagang akan merasakan manfaat yang terus berlanjut kepada keluarganya.
“Dengan adanya Program Perlindungan JKK dan JKM yang telah kami daftarkan selama satu tahun kedepan ini, maka harapannya dengan program ini dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan rasa aman kepada para pekerja informal dari segmen guru ngaji, nelayan, pembudidaya serta pedagang yang ada di wilayah kerja PT Jhonlin Group, karena mengingat tambak yang ada di Kabupaten Tanbu Tanah ini sangat luas kurang lebih sepanjang 100 kilometer, tentunya para nelayan dan petambak ini butuh perhatian terhadap peningkatan kesejahteraannya,” sebutnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin, Murniati menambahkan, nantinya akan kami tempatkan Agen PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) di setiap kecamatan atau desa, jadi bagi para nelayan dan pembudidaya yang belum terdaftar agar bisa mendaftarkan dirinya secara mandiri, angsurannya hanya Rp16.800 dan untuk penerima manfaat CSR dari PT Jhonlin Group, apabila masa perlindungan yang dibayarkan PT Jhonlin Group (PT Jhonlin Marine Trans) sudah selesai, maka para peserta dapat melanjutkan iuran perlindungannya secara mandiri.
“Karena manfaatnya sangat besar yaitu Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja adalah apabila terjadi kecelakaan kerja maka akan mendapat fasilitas pengobatan unlimited sampai dengan sembuh, namun apabila meninggal dunia maka akan mendapatkan santunan sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan ditambah beasiswa untuk dua orang anak sampai dengan sarjana maksimal Rp174 juta,” tutupnya.
Rilis : Advetorial/Arsuma
Editor : Sophan Sopiandi