Diduga Asusila, Oknum Polisi Satpolair Polresta Banjarmasin Dilaporkan Korbannya yang Hamil 2 Bulan

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
ASUSILA POLISI-Citra Polisi kembali tercoreng dengan pelanggaran dugaan asusila hingga korban hamil dua bulan, Kamis (15/5/2023).(foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Oknum anggota Polresta Banjarmasin kembali tercoreng akan pelanggaran yang dilakukan jajarannya,
kali ini dugaan asusila yang dilaporkan korbannya berinisial NR (26), Senin (15/5/2023). Warga Banjarmasin Utara itu melaporkan Briptu RA ke Polresta Banjarmasin dengan nomor laporan
LP/10.B/V/2023/SIPROPAM tertanggal 15 Mei 2023.

Pengakuan NR, dirinya berkenalan dengan RA yang merupakan oknum Polisi Satpolair Polresta Banjarmasin Desember 2021 lalu di sebuah cafe di kota seribu sungai ini.

Baca Juga: Pembobol Toko Emas Ratna di Jalan Sudimampir Banjarmasin Berhasil Dibekuk

“Awalnya RA mengaku tidak memiliki istri dan bukan anggota Polri, selanjutnya hubungan kami berlanjut ketika RA datang ke rumah dan bilang ke orang tua saya masih lajang,”bebernya.

Kemudian NR, diajak jalan-jalan ke Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), ternyata ia diajak ke hotel di kawasan Jalan A Yani Km 5, disitulah oknum ini melalukan aksinya hingga akhirnya korban hamil.

“Saya berusaha meminta pertanggungjawaban dari RA namun dia tidak mau tahu, bahkan ketika periksa kehamilan periksa kedua RA tidak mau membayar biaya ke dokter. Belakangan saya mengtahui ternyata RA sudah punyai istri,”ungkapnya.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo M menyatakan kini Briptu RA sudah ditahan di tempat khusus (patsus), “Oknum itu sudah dalam proses hukum dan dilakukan penahanan atau patsus,” pungkasnya.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment