Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru SD Dilaporkan ke Polres HST

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Ilustrasi pelecehan seksual kepada anak di bawah umur (foto istimewa)

Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Setelah kemarin berita penangkapan
seorang pria di Kabupaten Tanah Bumbu yang setubuhi anak tirinya di bawah umur,kini kasus serupa terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan seorang oknum guru di tingkat sekolah dasar (SD).
Disebut-sebut oknum guru olahraga inisal R diduga melecehkan siswanya sendiri.
Informasi dihimpun Barito Post, kasus itu telah dilaporkan ke Mapolres HST oleh orang tua siswa, Kamis (10/8/2023).

Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) HST, HM Anhar menyebut pihaknya sudah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.
Hanya saja Anhar tak menjelaskan secara gamblang seperti apa kejadiannya hingga disebut pelecehan.

Baca Juga: Tim Sterad Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Babinsa Kodim 1002/HST Tahun 2023

Pun demikian dengan kronologi dugaan pelecehan terhadap siswa tadi.
Yang jelas itu terjadi saat berolahraga.
“Sudah kami periksa ada di dalam berita acara. Yang bersangkutan tidak mengakui. Pengakuannya tidak sengaja,” terang Anhar.
Terkait hali itu, Anhar menyerahkan prosesnya ke pihak penegak hukum.
Orang tua anak pun sudah melaporkan dugaan pelecehan itu ke Mapolres HST.
“Benar ada pelaporan dan sudah kami terima laporannya,” ujar Kapolres, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini ditemui Barito Post, Kamis siang.

Saat ini, kata Husaini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelecehana anak itu.
“Kami juga masih mengumpulkan keterangan-keterangan saksi dan bukti,” tutup Husaini.

Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment